Logo Reklamasi Pantura

Keinginan Anies Kelola Reklamasi Ternyata Menguntungkan Masyarakat

Keinginan Anies Kelola Reklamasi Ternyata Menguntungkan Masyarakat

Jakarta – Keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengambil alih pengelolaan lahan (pulau) hasil reklamasi pantai Utara Jakarta melalui penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) patut diapresiasi.

Pasalnya, melalui upaya itulah, penguraian kepadatan penduduk, perbaikan tata ruang kota hingga perbaikan lingkungan pantai – baru dapat teratasi secara komprehensif dan terpadu.

Selain itu, pemerintah juga akan memperoleh dampak positif secara ekonomi bagi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi dan pajak yang diperoleh atas pengembangan lahan reklamasi di kawasan tersebut. Seiring terbukanya lapangan pekerjaan dan peluang bisnis bagi masyarakat luas sekitar.

Baca juga: Ini Cara Anies Kelola Tiga Pulau Reklamasi

Pakar lingkungan hidup dari Universitas Indonesia (UI), Firdaus Ali mengatakan, ada banyak keuntungan ekonomis dari proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

Selain mendapatkan tambahan PAD untuk Pemprov DKI Jakarta, proyek reklamasi akan sangat berdampak pada para nelayan dan masyarakat di sekitarnya.

Peneliti Teknik Lingkungan FTUI itu mengatakan, ada dua pilihan untuk nelayan terkait proyek reklamasi pantai Utara Jakarta.

Pertama, lingkungan sosial nelayan sangat kumuh dan kotor. Jika reklamasi dilakukan, para nelayan akan diprioritaskan untuk beralih profesi menjadi karyawan di sana.

Kedua, jika mereka tetap memilih menjadi nelayan, maka akan dibangun kampung nelayan di beberapa lokasi, entah di Kamal Muara, Cilincing atau Muara Angke.

Untuk itu, Firdaus, berharap pembangunan di empat pulau reklamasi (Pulau C, D, dan Pulau G) tetap dilanjutkan, sekaligus meminta Pemprov DKI segera mengeluarkan rancangan pembangunan di tiga pulau tersebut, sehingga semua orang tahu.

“Kalau proyek ini dihentikan, yang tertawa adalah Singapura. Mereka tidak ingin Jakarta maju, karena kalau terjadi pembangunan di Teluk Jakarta maka otomatis tidak ada yang membeli properti mereka,” kata Firdaus.

Baca juga: Pembangunan Pulau Reklamasi Sejalan dengan Visi Presiden Jokowi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Djohan menyatakan bahwa reklamasi itu jika dilakukan dengan benar dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terintegrasi, maka akan menunjang sekaligus mendukung kesejahteraan dan perekonomian, khususnya bagi nelayan dan masyarakat di sekitar.

“Kita mendukung reklamasi dengan syarat semua ketentuan termasuk Amdalnya terintegrasi dan syarat kelestarian lingkungan lainnya sudah dipenuhi. Dan jangan sampai reklamasi mengesampingkan para nelayan,” katanya.

Daniel yang juga menjabat Wakil Sekjen DPP PKB itu menegaskan. Yang jelas, kata dia. secara legalisasi reklamasi itu tidak mengganggu lingkungan, nelayan, dan tata kota. [nds]

Prev
Next

Leave a facebook comment