Logo Reklamasi Pantura

Reklamasi Dilanjutkan, Sandiaga Uno Akan Berikan Kepastian Hukum Pengembangan Pulau Reklamasi

Reklamasi Dilanjutkan, Sandiaga Uno Akan Berikan Kepastian Hukum Pengembangan Pulau Reklamasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno.

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku akan memberikan kepastian pada pelaku usaha terkait pulau reklamasi. Kepastian tersebut berupa dasar hukum penempatan pulau reklamasi.

Diketahui, sejumlah ruko di Pulau D telah digunakan oleh Street Agen Property. Padahal, mereka belum memiliki izin mendirikan bangunan di kawasan tersebut.”Mereka menggunakan sebelum izin resmi keluar. Ya itu melanggar,” kata Sandi di Jakarta Smart City, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2018.

Sandi menyampaikan, tidak ada dasar para pengembang mendirikan bangunan di Pulau D. Ia mengaku akan menata ulang dan memberikan kepastian pada pelaku usaha.

“Kita akan menghadirkan kepastian bahwa kalau misalnya ada kebijakan yang bermasalah dari segi hukum, lingkungan, penyerapan lapangan kerja, dan keterbukaannya, itu akan dirapihkan,” ujar dia.

Sandi mengaku bakal tegas kepada pihak swasta. Ia tak segan memberi sanksi jika pihak swasta terbukti melanggar.

Proyek pembangunan pulau reklamasi C dan D terancam tak diteruskan. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dari Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Anies mengatakan, untuk sementara waktu Pemprov tidak akan membahas Raperda Reklamasi. Pembahasan akan dihentikan sampai ada kajian yang matang dan penilaian terhadap kebutuhan warga Jakarta.

 

Sumber: Metrotvnews.com

Prev
Next

Leave a facebook comment