Logo Reklamasi Pantura

Ini Cara Anies Kelola Tiga Pulau Reklamasi

Ini Cara Anies Kelola Tiga Pulau Reklamasi

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta terus mematangkan rencana pemanfaatan tiga pulau reklamasi yang sudah telanjur dibangun akan diatur ulang pemanfaatannya. Tiga pulau yang sudah dibangun, yakni Pulau C, D, dan G atau yang sekarang disebut dengan kawasan pantai kita, pantai maju, dan pantai bersama.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pemanfaatan tiga pulau buatan itu akan dibagi menjadi kawasan komersial, perumahan, ruang terbuka hijau, hingga kawasan rekreasi atau hiburan.

“Lalu, sebagian kawasan itu ingin kita manfaatkan untuk akses publik. Terutama ke pantai. Jadi kami akan mengusulkan kembali tapi izinkan kami untuk menuntaskan dulu perencanannya baru nanti kita masukkan,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Namun, Anies pun belum bisa memastikan berapa luas untuk permukiman, tempat hiburan, dan ruang terbuka hijau. Dia hanya memastikan fasilitas umum dan fasilitas sosial akan mendapat jatah 50 persen dari luas wilayah.

Selain itu, Anies juga telah mempertimbangkan pembangunan sarana dan prasarana serta ruang terbuka dekat pulau reklamasi. “Yang paling penting pelaksanaan pemanfaatan tanah hasil reklamasi dilakukan dengan menjaga kelestarian lingkungan,” paparnya.

Ia mengaku pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk melakukan pemulihan kawasan Pantai Utara Jakarta. Mulai dari peningakatan sambungan pipa air bersih, pengelolaan air limbah hingga revitalisasi sungai yang masih jadi masalah selama ini. []

Prev
Next

Leave a facebook comment