Logo Reklamasi Pantura

Sudah Capai 30 Persen, Pembahasan Revisi Perda RDTR-PZ Ditargetkan Rampung Mei

Sudah Capai 30 Persen, Pembahasan Revisi Perda RDTR-PZ Ditargetkan Rampung Mei

Jakarta – Pembahasan perubahan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) yang awalnya ditargetkan rampung awal tahun lalu kembali molor.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, revisi Perda tersebut kembali ditargetkan rampung akhir Mei 2021.

Taufik menyebutkan, pembahasan revisi Perda RDTR-PZ sudah melalui tiga kali rapat umum dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pihak.

“Sudah RDPU, rapat dengar pendapat umum dengan berbagai kepentingan. (Target selesai) Mei,” kata Taufik.

Dia menyebutkan, progres pembahasan revisi perda tersebut sudah mencapai 30 persen dari total jumlah substansi perda yang diubah. Perubahan substansi perda itu, menurut Taufik, sebesar 19 persen.

“Revisi (perda) itu kan enggak boleh melebihi 20 persen. (Jumlah yang direvisi) 19 persen,” ujar Taufik.

Prev
Next

Leave a facebook comment