Logo Reklamasi Pantura

Lahan Terbatas, DPRD Kota Cirebon Usulkan Pemanfaatan Sampah Untuk Reklamasi

Lahan Terbatas, DPRD Kota Cirebon Usulkan Pemanfaatan Sampah Untuk Reklamasi

Jakarta ā€“ Dihadapkan dengan permasalahan keterbatasan lahan, DPRD Kota Cirebon akan memanfaatkan sampah sebagai bahan perluasan lahan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar mengatakan, pemanfaatan sampah dapat dilakukan di sepanjang 7 km pantai Kelurahan Kesenden dan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan. Selama ini, imbuhnya, secara alami telah terjadi proses sedimentasi di sekitar pantai Cirebon.

“Tanpa menghitung yang ada di area Pelabuhan Cirebon, sampah yang bisa dimanfaatkan sekitar 5 km,” katanya.

Menurutnya, sampah dapat dimanfaatkan untuk mereklamasi pantai. Dia mengungkapkan, puluhan tahun warga RW 10 dan 11 Kelurahan Kesenden telah memanfaatkan sampah untuk pengurukan lahan. Bahkan, rumah-rumah di sekitar situ berdiri di atas urukan tanah dan sampah.

“Artinya, ada peluang untuk reklamasi sampah dengan memanfaatkan sampah,” katanya.

Reklamasi pantai memanfaatkan sampah dipandangnya sebagai potensi perluasan lahan terbuka di Kota Cirebon. Terlebih, Kota Cirebon menghadapi persoalan keterbatasan ruang terbuka hijau.

Meski begitu, dia mengakui perlu ada kajian ilmiah ihwal pemanfaatan sampah sebagai material pengurukan. Sejumlah variabel perlu diteliti, salah satunya kesehatan masyarakat yang tinggal di atas urukan tanah dan sampah tersebut.

“Sampahnya juga harus dibawa ke laboratorium, tanahnya juga diteliti,” tambahnya.

Sejauh ini, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah menyepakati upaya pengkajian peluang reklamasi pantai dengan memanfaatkan sampah.

Kepala DLH Kota Cirebon, Kadini berjanji akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat mengingat hingga 12 m dari bibir pantai merupakan kewenangan pemprov.

“Perlu kajian dulu, kami akan bawa ke Pemprov,” cetusnya.

Kadini menyebutkan, pemanfaatan sampah sebagai material urukan telah menjadi semacam tradisi masyarakat sekitar pantai di Kesenden. Sejumlah pemilik lahan dan kolam Budi daya bahkan sengaja meminta sampah kepada pengangkut sampah.

“Mereka minta ke pengangkut sampah agar sampahnya dibuang ke lahan mereka, lantas diuruk dengan tanah dan kemudian dimanfaatkan sebagai lahan pemukiman,” ungkapnya.

Prev
Next

Leave a facebook comment