Logo Reklamasi Pantura

PESAN JK SOAL REKLAMASI: TAK RUGIKAN RAKYAT, NEGARA, DAN INVESTOR

PESAN JK SOAL REKLAMASI: TAK RUGIKAN RAKYAT, NEGARA, DAN INVESTOR

Permasalahan reklamasi Teluk Jakarta antara Menteri Agraria Sofyan Djalil dan Pemprov DKI Jakarta tak luput dari perhatian Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK memberikan nasihat bahwa masalah reklamasi tidak merugikan masyarakat, negara, dan investor.

“Ini sudah di tangan gubernur, biar mereka putuskan, tapi yang penting juga ialah saling menguntungkan bagaimana perbaiki apa yang sudah diinvestasi itu tidak merugikan rakyat dan negara, negara juga tidak merugikan investor,” kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

JK mengatakan perencanaan reklamasi Jakarta telah ada sejak era Presiden Soeharto dan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) tersebut dirancang pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kedua proyek ini, disebut JK, memiliki konsep yang berbeda. “NCICD itu di luar, semacam pemecah ombak, tapi ya jauh di luar, jadi berbeda,” ungkapnya.
Perlu diketahui, kawasan pesisir Jakarta terus mengalami penurunan permukaan tanah hingga 11-12 cm per tahun. Hal ini kerap membuat banjir rob di Utara Jakarta tak terhindarkan setiap tahun.

Diperparah lagi oleh terjadinya kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim. Bila tidak segera ditangani dalam beberapa tahun, akan terjadi back water, di mana aliran sungai tidak bisa mengalir ke laut.
Untuk mengatasi penurunan permukaan tanah (land subsidence) di pantai utara Jakarta tersebut, pemerintah membangun tanggul pengamanan pantai dengan panjang total mencapai 120 km karena terdiri dari tanggul pantai dan tanggul muara.

Adapun yang dilakukan saat ini adalah pembangunan tanggul pengaman pantai DKI Jakarta tahap II yang menjadi bagian dari program jangka pendek Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Sumber: Detik.com

 

Prev
Next

Leave a facebook comment