Logo Reklamasi Pantura

Perlukah Reklamasi Dilakukan?

Perlukah Reklamasi Dilakukan?

Jakarta – Sejatinya, reklamasi adalah suatu upaya untuk membentuk dataran baru dalam rangka memenuhi kebutuhan lahan dengan cara menimbun kawasan pantai, reklamasi juga merupakan suatu langkah pemekaran kota.

Reklamasi mempunyai dampak positif sebagai daerah pemekaran kawasan dari lahan yang semula tidak berguna menjadi daerah bernilai ekonomis tinggi. Nun, jika tidak diperhitungkan dengan matang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan.

Reklamasi khususnya reklamasi pantai masih diperlukan selama dilakukan dengan kajian yang komprehensif. Simulasi prediksi perubahan pola arus hidrodinamika laut secara teknis dapat dilakukan dengan model fisik (laboratorium) atau model matematik. Dari pemodelan ini dapat diperkirakan dampak negatif yang terjadi dan cara penanggulangannya.

Reklamasi ditinjau dari sudut pengelolaan daerah pantai, harus diarahkan pada tujuan utama pemenuhan kebutuhan lahan baru karena kurangnya ketersediaan lahan darat.

Menurut Suhud (1998) (cit.Wunas dkk, 2003), reklamasi pantai dilakukan dengan tujuan memperoleh lahan baru yang dapat mengurangi tekanan atas kebutuhan lahan di bagian kota yang sudah padat; menghidupkan kembali transportasi air sehingga beban transportasi darat berkurang; membuka peluang pembangunan nilai tinggi; meningkatkan pariwisata bahari; meningkatkan pendapatan daerah; meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan pantai maupun ekonomi perkotaan; serta meningkatkan sosial ekonomi masyarakat.

Dengan kerja sama yang sinergis antara Pemerintah dan jajarannya, DPRD, Perguruan Tinggi, LSM, serta masyarakat maka keputusan yang manis dan melegakan dapat diambil. Jika memang berdampak positif maka reklamasi dapat dilaksanakan.

Adapun keberadaan reklamasi pantai diharapkan mampu memperbaiki sekaligus mengangkat citra kawasan tepian pantai, dan dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk yang tinggal dan menetap disekitarnya. (*)

Prev
Next

Leave a facebook comment