Logo Reklamasi Pantura

Penugasan Jakpro Kelola Pulau Reklamasi Disebut Ilegal

Penugasan Jakpro Kelola Pulau Reklamasi Disebut Ilegal

“Harus tunggu perda zonasi. Kalau enggak ada perda enggak mungkin pembangunan itu terlaksana. Saya akan panggil Jakpro dalam waktu dekat,” Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI.

Jakarta – Penugasan pengelolaan Pulau reklamasi di Teluk Jakarta dinilai illegal. Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Ongen Sangaji mengatakan, Gubernur DKI Anies Baswedan tidak bisa memberikan tugas ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola Pulau C, D, G, dan N lantaran masih bermasalah.

“Alasannya, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan pulau reklamasi belum ada. Artinya, itu illegal. Kan, Anies yang bilang Pulau itu bermasalah, kok diberikan ke Jakpro,” kata Ongen dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin 10 Desember 2018.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI itu menjelaskan, sampai sekarang rancangan peraturan daerah (raperda) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (ZWP3K), dan rencana tata ruang kawasan strategis pantura Jakarta (RTRKS Pantura) masih berada di Pemprov DKI. Dua aturan itulah yang akan menjadi landasan hukum untuk mengelola pulau reklamasi.

“Kalau belum ada landasan hukum apa artinya. Inkonstitusional. Jadi, illegal. Gubernur DKI terjang aturan,” tegas Ongen.

Seharusnya, lanjut Ongen, Anies tak buru-buru memberikan wewenang tersebut pada PT Jakpro. Mantan Mendikbud RI itu harus menunggu Raperda ZWP3K dan RTRKS Pantura disahkan DPRD DKI.

“Harus tunggu perda zonasi. Kalau enggak ada perda enggak mungkin pembangunan itu terlaksana. Saya akan panggil Jakpro dalam waktu dekat,” tambah dia.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI ini menjelaskan, selama Perda Zonasi belum keluar maka pulau reklamasi masih disebut lautan. Pemprov DKI pun hanya punya wewenang mengatur tata ruang di daratan Jakarta saja.

Jadi di tata ruang DKI itu (pulau reklamasi) masih laut, wilayah itu belum ada. Anies masih sudah narik Perda. Sekarang, aturan itu belum diberikan ke DPRD DKI. Tapi, sekarang mau dilanjutkan,” ucap dia.

Sumber: metrotvnews.com

Prev
Next

Leave a facebook comment