Jakarta – Pembangunan pesisir Cilincing yang dikerjakan PT Karya Citra Nusantara (KCN) menjadi bukti nyata bahwa pembangunan infrastruktur maritim dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat pesisir dan keberlanjutan lingkungan laut.
Proyek reklamasi yang sempat ramai diperbincangkan publik itu telah dipastikan memiliki izin lengkap dan diawasi langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemerintah menegaskan, akses nelayan tetap terbuka dan tidak boleh ditutup dalam kondisi apa pun.
”Bagi kami, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama. Namun pembangunan infrastruktur maritim juga harus terus berjalan untuk memperkuat ekonomi bangsa,” ujar Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan.
Proyek ini menjadi bagian dari pengembangan Terminal Umum yang akan mendukung konektivitas serta efisiensi logistik nasional. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi maritim, menciptakan lapangan kerja baru, serta menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat pesisir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan siap mengawal keluhan masyarakat, khususnya nelayan, agar semua pihak merasakan manfaat pembangunan. “Pemprov tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Pembangunan harus memberi manfaat luas tanpa meninggalkan kelompok manapun,” ujar Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim.
Dengan pengawasan ketat dari KKP dan keterlibatan Pemprov DKI, reklamasi Cilincing diharapkan menjadi model pembangunan pesisir yang berimbang: menghadirkan infrastruktur modern untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus menjaga ruang hidup nelayan dan kelestarian ekosistem laut. (*)