Logo Reklamasi Pantura

Nelayan Dukung Proyek Reklamasi

MAYORITAS warga dan nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, menyatakan dukungan mereka atas kelanjutan proyek reklamasi Pulau G.

Dalam pertemuan dengan PT Muara Wisesa Samudra (MWS) selaku pengembang, warga justru berharap proyek itu segera rampung karena akan memberikan harapan baru secara ekonomis.

“Setelah mendapat penjelasan dan sosialisasi dari pengembang, pada dasarnya warga dan nelayan sudah tidak mempersoalkan lagi masalah reklamasi. Reklamasi Pulau G justru memberikan harapan baru bagi warga dan nelayan Muara Angke,” ujar Tubagus Mukri, salah satu tokoh nelayan di RW 20 Muara Angke, kemarin.

Dalam sosialisasi yang digelar pada Selasa (31/1) malam itu, sambung Mukri, warga mendapat penjelasan secara utuh soal manfaat reklamasi.

“Warga harus melihat manfaat dalam jangka panjang. Keberadaan Pulau G diharapkan akan mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Biar kami yang tua saja yang jadi nelayan. Semoga anak-anak kami bisa hidup lebih baik dengan pekerjaan yang lebih pasti setelah adanya Pulau G,” ujarnya

Warnita yang juga tokoh nelayan Muara Angke menambahkan ia bersama warga lainnya akan mengawasi dan memastikan pengerjaan reklamasi sesuai dengan komitmen pemerintah dan pengembang.

“Kalau memang proyek pemerintah ini menguntungkan warga Muara Angke, ya harus didukung, yang penting adil dan semua terkendali,” harapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, nelayan dan warga juga meminta pengembang mengakomodasi kebutuhan warga.

Apalagi, sejak proyek reklamasi Pulau G mulai dikerjakan, banyak isu simpang siur perihal kawasan Muara Angke.

Sempurnakan amdal

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada September 2016 lalu telah memastikan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta tetap dilanjutkan meski sempat dihentikan pada Juni 2016.

Meski demikian, pengembang diharuskan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan pemerintah agar reklamasi Pulau G bisa dilanjutkan.

Dalam menanggapi syarat dari pemerintah itu, Project Director PT Muara Wisesa Samudra Andreas Leodra menjelaskan, pihaknya tengah memenuhi ketentuan itu, termasuk menyempurnakan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Penyempurnaan amdal dilakukan untuk menyesuaikan proyek pulau reklamasi dengan National Capital Integrated Coastal Development dan kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pantai Utara Jakarta yang tengah disusun pemerintah DKI dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Amdal Pulau G sebenarnya sudah ada dan masih berlaku sampai saat ini. Amdal baru ini merupakan penyempurnaan dari amdal lama karena harus menyesuaikan dengan kajian NCICD dan KLHS. Kami pasti mengikuti arahan dan aturan dari pemerintah,” kata Andreas.

Sumber: Mediaindonesia.com

 

Prev
Next

Leave a facebook comment