Logo Reklamasi Pantura

Bestari: Kebijakan Mencabut dan Menolak Reklamasi Bukan Pada Gubernur DKI

Bestari: Kebijakan Mencabut dan Menolak Reklamasi Bukan Pada Gubernur DKI

Ketua Fraksi P. Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus.

JAKARTA – Kelanjutan pelaksanaan proyek 17 Pulau reklamasi teluk Jakarta dinilai bukan menjadi ranah Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengingatkan kepada Gubernur DKI terlantik Anies Baswedan, bahwa, ranah Pemda dalam hal ini adalah membuat aturan dari ruang kosong yang belum memiliki aturan.

Bestari mengatakan, ada delapan provinsi termasuk DKI Jakarta yang masih belum menyelesaikan rencana peraturan daerah (raperda) terkait dengan kebijakan nasional pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Reperda ini bisa jadi selesai 100 persen, namun bisa 75 persen, bahkan bisa ditunda. Dan, mengenai kebijakan mencabut atau menolak reklamasi tidak pada gubernur.

“Jika ada aturan, bisa dicabut, baru dicabut,” kata Bestari dalam acara Indonesia Lawyers Club di TvOne, Selasa, 17 Oktober 2017.

Bestari melanjutkan, jika tidak ada undang-undang yang mengisyaratkan permasalahan ini, maka pemda tidak bisa sepihak membatalkan reklamasi.

Baca juga: DPRD DKI Ingatkan Anies-Sandi Harus Ikuti Prosedur dan Aturan Yang Berlaku Terkait Reklamasi

Menurut Bestari, program Anies-Sandi yang mengatakan bahwa Jakarta untuk semua, mengartikan bahwa seharusnya setiap jengkal tanah di Jakarta bukan hanya untuk sekelompok orang saja, tapi untuk 12 juta warga Jakarta yang menginginkan akses pantai gratis.

Karenanya, kendala ini harus dipelajari lebih lanjut. Ia merasa tidak ada kendala yang tidak ada solusinya. Jika ada nelayan yang mengatakan reklamasi ini belum tepat dilaksanakan, maka yang bisa dilakukan hanyalah mencabut peraturan dengan aturan, bukan hanya dengan lisan saja.

Namun demikian, raperda yang tengah digodok DPRD DKI Jakarta tidak mengisyaratkan mengenai izin reklamasi, melainkan hanya membuat aturan tentang tata ruangnya saja.

“Reperda ini tidak mengatur reklamasi, tapi mengatur zonanya saja,” pungkas Bestari yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Bahas Reklamasi Teluk Jakarta, Anies-Sandi Siap Penuhi Panggilan Presiden Jokowi

 

Sumber: Viva.co.id

Prev
Next

Leave a facebook comment