Logo Reklamasi Pantura

DPRD DKI Ingatkan Anies-Sandi Harus Ikuti Prosedur dan Aturan Yang Berlaku Terkait Reklamasi

DPRD DKI Ingatkan Anies-Sandi Harus Ikuti Prosedur dan Aturan Yang Berlaku Terkait Reklamasi

Ketua Fraksi Nasdem dan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus saat menyempaikan jawaban Bapemperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/7/2017). Dok/dprd-dkijakartaprov.go.id.

JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, memberi peringatan kepada Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno terkait reklamasi di Teluk Jakarta. Pasangan pemenang Pilkada DKI itu diwanti-wanti agar tak seenaknya mengubah aturan yang telah dibuat gubernur sebelumnya.

Bestari menegaskan Anies-Sandi harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku terkait reklamasi. Ia mengatakan Anies-Sandi nantinya tak bisa seenaknya mencabut permintaan pembahasan Raperda reklamasi yang dilakukan Gubernur Djarot Saiful Hidayat.

“Gubernur itu bukan perorangan, dia adalah institusi. Kalau gubernur sekarang sudah mengajukan (pembahasan Raperda reklamasi), gubernur berikutnya mana bisa kemudian ujug-ujug membatalkan,” kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (8/10).

Bestari menyatakan, Fraksi Nasdem siap membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi di Teluk Jakarta. Bagi Nasdem, pencabutan moratorium reklamasi yang diteken Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan harus ditindaklanjuti.

Menurutnya, tak ada lagi yang perlu dipolemikkan.”Kalau menolak, apa juga yang mau ditolak, ini moratorium sudah dicabut. Pemerintah pusat mengarahkan agar ini segera cepat selesai. Lantas, apa lagi?” pungkas Bestari.

Baca juga:

Bahas Reklamasi Teluk Jakarta, Anies-Sandi Siap Penuhi Panggilan Presiden Jokowi

Kemenko Maritim Ingatkan Resiko Kerugian Anies-Sandi Jika Tetap Paksakan Hentikan Reklamasi

Sumber: Republika.co.id

Prev
Next

Leave a facebook comment