Logo Reklamasi Pantura

Menteri Susi Sebut Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta Ada di Tangan Luhut dan Anies

Menteri Susi Sebut Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta Ada di Tangan Luhut dan Anies

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (17/10/2017). (Kompas.com/Alsadad Rudi)

JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta kini menjadi kewenangan Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Itu sudah di tangan Menko dan Pak Anies,” kata Susi, saat ditemui di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (17/10/2017).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini mencabut moratorium izin reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta. Artinya, pengembang dapat melanjutkan aktivitas reklamasi Teluk Jakarta.

Pencabutan moratoriun ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi yang ditetapkan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.

Baca juga: Menko Maritim Resmi Cabut Moratorium 17 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta

Proyek reklamasi Pulau G yang sebelumnya juga menuai protes dari masyarakat nelayan Muara Angke, Luhut menjelaskan kini proyek tersebut sudah tidak ada lagi pelanggaran dan persyaratan yang diminta pemerintah pun sudah dipenuhi oleh pengembang.

“Sudah rapat. Tidak ada lagi komplain dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta DKI,” katanya.

Menurut Luhut, semua masalah sudah diatasi semua pihak secara teknis. Sedangkan pembangunan teknologi untuk mencegah dampak buruk reklamasi Pulau G dan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) dibiayai pengembang, yakni PT Muara Wisesa Samudra.

Luhut menegaskan, kewenangan reklamasi Teluk Jakarta berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Pusat dan pihak lain tidak berhak membatalkan pelaksaannnya, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

“Jadi enggak usah ribut-ribut di luar, kalau ada yang tidak setuju, beri tahu. Karena yang kaji (reklamasi) itu kami-kami semua, jadi jangan buat ada yang aneh-aneh,” kata Luhut, Senin (9/10/2017).

 

Sumber: Tempo.co

Prev
Next

Leave a facebook comment