Logo Reklamasi Pantura

Luhut Sebut Pencabutan Moratorium Reklamasi Karena Komplain Sudah Dipenuhi Oleh Pengembang

Luhut Sebut Pencabutan Moratorium Reklamasi Karena Komplain Sudah Dipenuhi Oleh Pengembang

JAKARTA Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pencabutan aturan penghentian sementara (moratorium) reklamasi dilakukan menindaklanjuti pencabutan sanksi terhadap pengembang.

“Kronologisnya, Menteri LHK (yang lebih) dulu cabut soal sanksi dari dua pengembang itu, baru saya cabut peraturannya Pak RR (Rizal Ramli) yang morotarium itu,” kata Luhut di kantornya di gedung BPPT, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Pencabutan moratorium reklamasi dituangkan dalam surat keputusan menteri tanggal 5 Oktober. SK ini mencabut surat Menko Kemaritiman saat itu Rizal Ramli pada 19 April 2016 yang isinya menetapkan moratorium reklamasi.

“Kenapa dicabut? Semua komplain oleh kita sudah dipenuhi oleh pengembang. Sama Bu Siti (MenKLHK) kasih approval, dan mencabut semua keluhan karena sudah semua mereka (pengembang) penuhi,” sambung Luhut.

Luhut mengaku tak mempersoalkan bila ada rencana mengubah peruntukan reklamasi. Asalkan perubahan itu sesuai dengan aturan.

“Kalau peraturannya demikian ya saya ikut aja. Asalkan mereka sudah sesuai sama aturan. Mereka mau batalin, tapi ada aturannya ya sudah terserah. Saya kan sebagai menko, ada batasannya. Gubernur juga ada batasannya,” sambungnya.

Soal reklamasi, Kementerian Dalam Negeri meminta kebijakan Gubernur-Wagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno selaras dengan pemerintah pusat. Tidak boleh ada pertentangan antara pemda dan pemerintah pusat, termasuk soal reklamasi.

“Daerah bagian integral pemerintah pusat, tidak bisa dipisahkan dengan nasional. Prinsip pemerintahan itu bahwa tidak boleh bertentangan dengan kebijakan nasional. Jadi, kalau pemerintah ke utara, daerah tidak bisa ke selatan. Pemerintah daerah tidak bisa macam-macam, oposisi,” ujar Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono (Soni).

Baca juga: Menteri Susi Sebut Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta Ada di Tangan Luhut dan Anies

Sumber: Detiknews.com

Prev
Next

Leave a facebook comment