Logo Reklamasi Pantura

Alasan Menko Maritim Cabut Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta

Alasan Menko Maritim Cabut Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan/VIVA.co.id/Chandra G Asmara.

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah mencabut moratorium pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Alasannya karena pemerintah sudah melakukan kajian yang mendalam, serta keputusan tersebut sudah dituangkan dalam sebuah surat.

“Sudah, sudah saya tanda tangani kemarin. Ya begitulah,” ungkap Luhut kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Jumat sore, 6 Oktober 2017.

Meski sudah dilakukan dengan kajian, namun Luhut tidak menjelaskan secara detail kajian dan pertimbangan yang membuat pemerintah mencabut moratorium reklamasi di Teluk Jakarta.

“Ini ketuanya Pak Ridwan (Djamaluddin), Ketua Ikatan Alumni ITB yang membuat kajian,” tutur Luhut.

Bukan hanya ahli dari ITB, kajian itu juga dilakukan Bappenas beserta semua kementerian terkait. “Ada Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi?” paparnya.

Ia mengatakan tidak mempermasalahkan bila Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan menolak pencabutan moratorium tersebut. Karena itu merupakan keputusan pemerintah pusat.

“Harus (terimalah). Kalau dia (Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta terpilih) tidak mau, kan banyak yang mau,” kata Luhut.

Baca juga: NASIB REKLAMASI TELUK JAKARTA DI ERA ANIES-SANDI

 

Sumber: Viva.co.id

Prev
Next

Leave a facebook comment