Logo Reklamasi Pantura

Pencabutan Izin Reklamasi Bisa Ganggu Investasi Properti Turun

Pencabutan Izin Reklamasi Bisa Ganggu Investasi Properti Turun

Jakarta – Konsultan properti dari Associate Director Investment Service Colliers International Indonesia Aldi Garibaldi menilai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin reklamasi Teluk Jakarta akan mengganggu investasi properti di ibu kota.

Aldi mengatakan keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang mencabut izin pelaksanaan reklamasi 13 pulau di teluk Jakarta berpeluang mengganggu iklim investasi properti di tanah air.

“Jadi buat apa orang investasi? Karena ini sudah ada izin sebenarnya, lalu dicabut,” terang Aldi, Kamis (27/9/2018).

Tidak hanya perusahaan BUMN dan BUMD yang dicabut izin pelaksanaan reklamasinya. Tetapi ada sejumlah perusahaan swasta yang semula diikutsertakan untuk mengerjakan proyek reklamasi tapi kini izinnya dicabut.

Menurutnya, pencabutan ini lebih bernuasa politis ketimbang upaya perbaikan ekonomi.

“Proyek ini dengan orang-orang ini [pengembang] mereka menciptakan lapangan pekerjaan. Besar sekali kontribusi real estate secara langsung maupun tidak langsung, ke GDP growth. Nah, developer jadi malas berinvestasi ke proyek yang tidak pasti,” sambung Aldi.

Dia mengatakan, karena investasi yang cukup besar sudah digelontorkan oleh para pengembang, kemungkinan besar mereka juga akan mengajukan proses hukum apabila tidak menemukan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pemerintah sudah sering dituntut oleh pihak swasta karena pergantian policy. Mungkin nanti ke PTUN [Pengadilan Tata Usaha Negara] saja, sebab sudah ada izin lantas dicabut, sudah keluar banyak uang mereka [pengembang],” ungkap Aldi.

Aldi menilai, kondisi ketidakpastian tidak hanya memberikan efek negatif kepada investor lokal, tetapi juga akan berimbas terhadap investasi asing ke Indonesia.

Dia memprediksi investor asing juga akan berpikir dua kali jika berniat menanamkan investasi properti di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.

Sementara itu, analis Asia Block Capital Jonathan Huang mengatakan, seharusnya Gubernur DKI dapat melihat kearah lebih fundamental.

Salah satu contohnya, soal harga saham perusahaan properti reklamasi yang terdampak sentiment negative atas pemberitaan isu-isu reklamasi yang telah berjalan lebih dari satu tahun ini membuat citra perusahaan menjadi buruk dan harga saham properti reklamasi pun menjadi sangat murah. Padahal, perusahaan melaksanakan reklamasi sudah sesuai izin yang telah diperolehnya dari pemerintah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Istilahnya harga saham sekarang sudah priced in dengan efek fear market, dan bila harga saham properti tersebut turun lagi akibat berita pencabutan izin reklamasi ini, maka sudah saatnya akumulasi,” ujar Jonathan.

Sumber: BisnisPro.id

Prev
Next

Leave a facebook comment