Logo Reklamasi Pantura

Pagar Laut dan Tanggul Harus Lindungi Jakarta

Pagar Laut dan Tanggul Harus Lindungi Jakarta

Jakarta — Polemik pagar laut, reklamasi, dan rencana Giant Sea Wall Jakarta kembali ramai diperbincangkan. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pesisir harus dijalankan secara tegas, terukur, dan berorientasi pada perlindungan jangka panjang, bukan sekadar kepentingan jangka pendek.

Dalam sebuah siaran podcast di kanal Youtube, Ahok mengingatkan bahwa dalam kebijakan pengelolaan pesisir yang pernah diterapkannya, pulau reklamasi tidak boleh menempel langsung ke daratan karena berpotensi mengganggu aliran air laut dan fungsi perlindungan pantai.

Selain itu, pengembang reklamasi juga diwajibkan memberikan kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai bagian dari pembiayaan pembangunan tanggul dan infrastruktur pengaman pesisir.

“Kontribusi itu untuk membangun tanggul dan melindungi Jakarta. Kalau mau bangun di pesisir, tanggung jawabnya juga harus jelas,” ujar Ahok dalam sebuah diskusi publik yang disiarkan melalui kanal digital.

Ia juga menegaskan bahwa Giant Sea Wall dan sistem tanggul laut merupakan kebutuhan strategis Jakarta untuk menghadapi ancaman banjir rob, penurunan muka tanah, dan dampak perubahan iklim. Namun, proyek tersebut harus dijalankan dengan pengawasan ketat, kajian teknis yang kuat, serta pembagian peran yang adil antara pemerintah dan pengembang.

Ahok menilai, pembangunan pesisir tidak boleh dipandang sebagai ancaman selama dijalankan dengan aturan yang jelas dan berpihak pada kepentingan publik. “Yang penting bukan ada atau tidaknya pembangunan, tapi siapa yang bertanggung jawab dan untuk siapa manfaatnya,” ujarnya. (*)

Prev

Leave a facebook comment

[TheChamp-FB-Comments num_posts="5"]