Logo Reklamasi Pantura

AMDAL BERES, PULAU G DILANJUT, PEMPROV DKI TUNGGU MENKO MARITIM CABUT MORATORIUM REKLAMASI HARI INI

AMDAL BERES, PULAU G DILANJUT, PEMPROV DKI TUNGGU MENKO MARITIM CABUT MORATORIUM REKLAMASI HARI INI

BAPPEDA DKI memastikan semua dampak sosial bagi nelayan dan dampak lingkungan terkait operasional pipa PLTGU Muara Karang, telah diselesaikan. Hari ini kami hanya menunggu undangan rapat pencabutan moratorium dari Pak Menko.

JAKARTA – Kepala Badan Perencanaan Daerah Tuty Kusumawati memastikan nasib Pulau G hasil reklamasi yang berada di kawasan pesisir Utara Jakarta akan diputuskan hari ini, Senin (2/10), atau paling lambat Selasa esok. Tuty yakin moratorium pembangunan di Pulau G akan dicabut.

Pulau G yang baru setengah jadi dibuat itu dihentikan pembangunannya pada Mei 2016 lalu setelah KLHK memberikan sanksi administratif atau moratorium karena masalah izin lingkungan terkait amdal.

“Iya hari ini diputuskan, sudah selesai semuanya, mudah-mudahan tidak ada halangan lagi. Kami memang belum terima undangan Pak Menko untuk rapat, tapi itu sudah pasti. Kalau tidak hari ini ya akan besok,” kata Tuty di kawasan Lapangan Irti Monas, Jakarta, Senin (2/10).

Tuty pun memastikan semua permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dampak sosial bagi nelayan dan dampak lingkungan terkait operasional pipa PLTGU Muara Karang, telah diselesaikan.

Sebelumnya, operasional PLTGU Muara Karang disebut berpeluang terganggu karena pembangunan pulau reklamasi.

Menyiasati itu, Tuty mengatakan pihaknya telah menyetujui untuk menggunakan rekayasa teknologi yang diajukan oleh pihak PLN untuk menopang pembangunan Pulau G.

Selain tidak akan merusak pipa gas PLTGU, rekayasa teknologi disebut tidak akan mempersulit akses berlayar untuk nelayan.

Semua syarat terkait dampak sosial bagi nelayan dan dampak lingkungan bagi PLTGU Muara Karang itu telah diadopsi ke amdal yang hari ini sedianya akan diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Amdal tersebut kemudian akan dikaji. Setelah itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar bisa mencabut moratorium seluruh pembangunan Pulau reklamasi di Pesisir Utara Jakarta.

“Iya. Istilah pak Menko diteken,” kata Tuty.

 

sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171002100416-20-245503/amdal-beres-moratorium-pulau-g-dicabut-hari-ini/

Prev
Next

Leave a facebook comment