Logo Reklamasi Pantura

Legislatif Minta Rancangan Perda Reklamasi Segera Dibahas

Legislatif Minta Rancangan Perda Reklamasi Segera Dibahas

Jakarta – Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengusulkan dua rancangan peraturan daerah yang mengatur tata ruang secara umum dan tata ruang pulau reklamasi. Tujuannya,  untuk mengatur peruntukkan serta perizinan di pulau-pulau reklamasi.

“Ya ini harusnya jadi pemicu Pemprov DKI agar segera mengusulkan Raperda itu. Dengan demikian kami bisa cepat membahas. Sehingga izin di pulau itu menjadi jelas,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, Selasa, 29 Januari 2019.

Dua rancangan yang dimaksud Bestari yakni revisi Peraturan Daerah Nomor  1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil.

Bestari menegaskan, lambatnya Pemprov DKI membuat aturan tersebut berdampak pada adanya usaha kuliner di pulau hasil reklamasi

Bestari menegaskan, izin usaha di pulau tersebut harus dikaji ulang. Jika sudah diberikan, maka izin tersebut sesungguhnya ilegal karena belum ada peraturan tata ruang yang mendasarinya.

Sumber: medcom.id

Prev
Next

Leave a facebook comment