Logo Reklamasi Pantura

Gelar FGD, TNI AL Bahas Pentingnya Pengetahuan Tentang Reklamasi

Gelar FGD, TNI AL Bahas Pentingnya Pengetahuan Tentang Reklamasi

Jakarta – Pembahasan mengenai reklamasi masih menjadi isu hangat hingga saat ini. Namun, masih banyak juga yang belum mengetahui pemahaman hukum pertanahan khususnya yang berkaitan dengan reklamasi itu sendiri.

Berangkat dari hal itu, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang Legal Status Tanah Hasil Reklamasi dan Mekanisme Pemanfaatannya melalui Web Seminar (Webinar) yang diadakan di Diskumal Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/2) lalu.

Dalam Webinar yang dibuka oleh Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Laut (Aslog Kasal) Laksamana Muda TNI Puguh Santoso, S.E., M.M., dijelaskan bahwa pada umumnya Kementerian dan Lembaga dalam melaksanakan pembangunan memiliki kebutuhan akan ketersediaan tanah, sehinga konsekuensinya harga tanah semakin mahal.

“Persaingan mendapatkan tanah meningkat, sementara lahan terbatas, sehingga salah satu alternatifnya adalah reklamasi,” katanya.

Ia juga menambahkan, ada banyak hal terkait reklamasi yang perlu didiskusikan, seperti bagaimana perizinan reklamasi perairan wilayah pertahanan, bagaimana status hak atas tanah hasil reklamasi, mekanisme dan bentuk pemanfaatan tanah hasil reklamasi, bagaimana cara dan mekanisme perolehan hak atas tanah hasil reklamasi, serta peran otoritas dan badan usaha pelabuhan dalam tatanan kepelabuhan terhadap hasil tanah reklamasi.

Mengingat pentingnya pengetahuan dan pemahaman tentang reklamasi bagi personel TNI AL, khususnya komuniti hukum, Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) yang dipimpin Kepala Diskum AL Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D., sudah melaksanakan langkah inovatif dengan menggelar FGD ini. Kegiatan FGD ini selaras dengan program Prioritas Kepala Staf  Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan profesional di bidang hukum.

Prev
Next

Leave a facebook comment