Logo Reklamasi Pantura

Tarik Ulur Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Sangat Merugikan Investor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Para investor dinilai paling dirugikan dengan adanya tarik ulur kebijakan reklamasi di Teluk Jakarta.

Tarik ulur yang dimaksudkan adalah terjadinya pertentangan di internal pemerintahan, baik sesama menteri, antar menteri lama dan menteri baru, maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana mengatakan, investor tidak memiliki kepastian dengan adanya tarik ulur kebijakan itu, apalagi dengan adanya rencana Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menghentikan proyek reklamasi.

“Yang jadi korban kalangan invetasi. Menjadi tidak adanya kepastian untuk dunia investasi. Yang pada waktu itu 5-10 tahun lalu sudah menerima Kepres-nya,” kata Danang dalam diskusi bertema “Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Bagaimana Nasibmu Nanti?” di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Menurut Danang, inkonsistensi terhadap suatu kebijakan adalah masalah serius yang mesti segera diselesaikan dalam tata pemerintahan di Indonesia.

“Dunia investasi itu bukan dibuat 1-2 minggu. Tapi berpikir 10-20 tahun melebihi masa jabatan presiden dan kabinet. Jadi kalau pemerintah dengan gampang bersitegang di internal pemerintah sendiri, itu mengacaukan investasi,” kata Danang.

Terkait rencana pemerintahan Anies-Sandi menghentikan proyek reklamasi, Danang menyatakan bahwa Indonesia negara yang berbentuk negara kesatuan. Kebijakan yang diputuskan presiden harus ditaati kepala daerah.

“Ini bukan negara federal, ini negara kesatuan Republik Indonesia. Yang mana unsur-unsur top down itu tetap harus diikutin. Sudah ada kepres-nya, sudah ada perintah dari pemerintah pusat dan itu diizinkan,” kata Danang.

Sumber: Tribunnews.com

 

Prev
Next

Leave a facebook comment