Logo Reklamasi Pantura

Tanggul Laut yang Terhalang Janji Anies-Sandi Soal Reklamasi

Tanggul Laut yang Terhalang Janji Anies-Sandi Soal Reklamasi

Salah satu sudut pembangunan tanggul laut di Kawasan Muara Baru, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

JAKARTA – Proyek Tanggul laut atau Giant Sea Wall agar DKI Jakarta tak dilahap lautan adalah milik pemerintah pusat yang dilanjutkan Presiden RI Joko Widodo setelah peletakan batu pertama oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Oktober 2014.

Namun, rencana perampungan proyek berskala multiyears yang diprediksi menghabiskan dana Rp99 triliun itu mengalami kendala yakni payung hukum akibat polemik reklamasi pesisir Jakarta. Demikian pengakuan dari pihak swasta yang digaet pemerintah untuk menyukseskan tanggul laut tersebut.

Untuk menyukseskan proyek tanggul laut raksasa itu, pemerintah pusat menggandeng Pempov DKI Jakarta dan swasta yang memiliki lahan serta berkepentingan.

“Kami siap, itu kewajiban dan memang kepentingannya juga untuk mengamankan kawasan kami. Tanggul yang dibuat itu yang memang berada di kawasan kami, kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Paul Tehusijerana saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui telepon, Kamis malam (14/12).

Sebagai salah satu pihak swasta yang digaet pemerintah, perusahaan yang dipimpin Paul mendapat jatah membangun tanggul sepanjang 8,5 km dari total panjang tanggul 20 km. Namun, polemik reklamasi membuat perusahaan Paul belum membangun tanggul sesentimeter pun hingga mendekati akhir 2017 ini.

“Bukan mencari alasan tapi memang tak ada penopang (hukumnya),” ujar Paul.

Sebelumnya, aturan terkait pembuatan tanggul ini telah disiapkan pihak Pemprov DKI dalam Raperda tentang penataan Tata Ruang Pantai Utara Jakarta. Tetapi, setelah Anies dan Sandiaga resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemprov DKI Jakarta selaku eksekutif justru menarik usulan Raperda tentang Penataan Tata Ruang Pantai Utara Jakarta dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018.

Penarikan usulan raperda itulah yang kemudian disebut swasta telah membuat mereka kehilangan pijakan hukum untuk membangun tanggul laut.

Pekerja sedang berupaya menyelesaikan pembangunan tanggul di kawasan Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Pekerja sedang berupaya menyelesaikan pembangunan tanggul di kawasan Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Skema Pembagian Kewajiban Bangun Tanggul Laut

Pemerintah berencana membangun tanggul laut sepanjang 20 kilometer di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Tanggul tersebut pembangunannya akan dibebankan kepada tiga pihak yaitu Kementerian PUPR (pemerintah pusat), Pemprov DKI Jakarta (pemerintah daerah), lalu sisanya adalah PT Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol (pihak swasta).

Skala pembagiannya sendiri diketahui sesuai dengan kepentingan pihak masing-masing. Pihak swasta dibebankan membangun tanggul sepanjang 10 kilometer yang harus selesai di 2019. Sedangkan 10 kilometer sisanya akan dibangun Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dikejar waktu, pihak pemerintah pusat diketahui sudah mengerjakan bagiannya hingga hampir 70 persen, begitu pun Pemprov tak ingin ketinggalam demi mengejar tenggat waktu 2019 harus selesai. Keduanya kebut-kebutan membangun tanggul di kawasan Jakarta Utara.

Sayangnya, hal serupa justru tak dilakukan PT Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol yang masing-masing mendapat bagian 1,5 Kilometer untuk PT Intiland, dan 8,5 Kilometer untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.

Menanggapi situasi tersebut, Sandiaga Uno menyebut akan secepatnya meminta kedua pihak swasta ini untuk segera menunaikan kewajibannya. Ia mengatakannya saat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro meninjau pembangunan tanggul laut di Cilincing, Jakarta Utara, 8 Desember 2017.

“Saya akan dorong, segera, agar sesuai tenggat waktu 2019 tanggulnya sudah selesai,” kata Sandi.

Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno (kedua dari kanan) bersama Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro (kedua dari kiri) meninjau pembangunan tanggul laut di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, 8 Desember 2017. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)

Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno (kedua dari kanan) bersama Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro (kedua dari kiri) meninjau pembangunan tanggul laut di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, 8 Desember 2017. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)

 

Sumber: Cnnindonesia.com

Prev
Next

Leave a facebook comment