Logo Reklamasi Pantura

Sekda DKI Berharap Kelanjutan Reklamasi Masuk Dalam Rencana Kerja Anies-Sandi

Sekda DKI Berharap Kelanjutan Reklamasi Masuk Dalam Rencana Kerja Anies-Sandi

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan kelanjutan reklamasi Pulau G kepada Pemerintah Pusat. Hal itu terkait pencabutan sanksi administratif maupun bertemu pengembang perihal rencana pembangunan pulau G.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan, pihaknya sudah memberikan syarat yang dimintakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut sanksi administratif, seperti kajian amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

Termasuk, menerbitkan izin lingkungan dan UDGL (urban design guide line) atau panduan rancang kota.

“Silakan kementerian pusat ambil kebijakan karena moratorium ini dulu dikeluarkan oleh Menko Maritim, sehingga yang harus mencabut juga Menko Maritim,” kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10).

Akses nelayan untuk memasuki Pulau G, kata Saefullah, menjadi salah satu poin yang akan diperhatikan pemerintah pusat dan daerah.

Saefullah mengaku belum ada komunikasi dengan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno perihal kelanjutan reklamasi.

Pernyataannya itu menanggapi kabar Sandiaga yang sempat mendatangi kantor Kemenko Maritim untuk menemui Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (2/10) kemarin.

“Dari saya, belum (komunikasi), tetapi tentu saja beliau orang pintar yang bisa baca di media, bagaimana statement dari Pak Menko (Luhut). Pasti beliau tahu kondisinya,” kata Saefullah.

Saefullah menambahkan, Pemprov DKI meminta agar poin reklamasi dimasukkan ke dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) DKI Jakarta 2017-2022, yakni saat pemerintahan Anies-Sandi sudah berjalan.

Sebab, pimpinan daerah diharuskan menyusun RPJMD tiga bulan setelah dilantik.

“Seluruhnya, materi sudah kita siapkan terutama dari sisi penerimaan dulu, kemudian dikawinkan dengan visi-misi beliau yang menjadi unggulan selama lima tahun ke depan,” kata Saefullah.

 

Sumber: CNNIndonesia.com

Prev
Next

Leave a facebook comment