Logo Reklamasi Pantura

Rencana Pemprov DKI Terbitkan Pergub tentang NJOP Pulau Reklamasi Ditahan Anies

Rencana Pemprov DKI Terbitkan Pergub tentang NJOP Pulau Reklamasi Ditahan Anies

JAKARTA – Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2018 diinformasikan belum diteken Anies Baswedan.

Padahal Pergub serupa sebelumnya selalu sudah diteken dan disahkan pada bulan Desember tahun sebelumnya.

Seperti Pergub DKI nomor 260 tahun 2016 tentang penetapan NJOP bumi dan bangunan yang diteken dan disahkan Ahok pada 31 Desember 2015.

Dalam penelusuran lewat google, Pergub DKI tahun 2018 tentang penetapan NJOP juga belum dapat ditemukan..

Berdasarkan informasi, Pergub penetapan NJOP belum diteken lantaran terkait masalah pulau reklamasi.

NJOP pulau reklamasi tertera juga di Pergub tersebut.

Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Yayan Yuhanah belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.

Pesan singkat yang dikirim Wartakotalive.com tak dibalas, begitu juga ketika dihubungi.

 

Sumber: tribunnews.com

Prev
Next

Leave a facebook comment