Logo Reklamasi Pantura

Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta Diharapkan Dapat Untungkan Warga

Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta Diharapkan Dapat Untungkan Warga

JAKARTA – Proyek reklamasi Teluk Jakarta khususnya Pulau C dan D sejatinya tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat nelayan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka hanya meminta agar kesejahteraannya diperhatikan.

Tumin (50) seorang warga Kamal Muara yang sudah 20 tahun berpropesi sebagai nelayan tangkap meminta agar nasibnya beserta rekan-rekan sesama nelayan diperhatikan oleh pengembang.

“Kita berharap ada solusi buat nelayan, kesejahteraan kita bisa diperhatikan, ada bantuan yang diberikan pengembang kepada kita para nelayan,” ungkap warga RT 05/04 tersebut.

Tokoh masyarakat Kamal Muara, Abdul Hamid, mengatakan, saat ini ada sebanyak 2.200 jiwa yang menempati 800 rumah di RW 04 Kamal Muara yang terdampak proyek tersebut dan meminta agar kesejahteraan mereka tidak diabaikan.

“Atas nama warga meminta agar pengembang memberikan kompensasi terhadap pembangunan. Kita korbankan semua demi pembangunan dan yang kita minta hanya kesejahteraan warga agar terpenuhi dan jangan diobok-obok rumah yang sudah ada, tapi diperbaiki,” jelas Hamid.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan sebanyak 12 ribu nelayan pantai utara Jakarta akan diurus dengan baik, menyusul dilanjutkannya proyek pulau reklamasi di teluk Jakarta.

“Kami hitung ada 12 ribu nelayan. Semua akan diurus dengan baik. Mereka akan dapat rumah. Kemarin sudah dipaparkan, mereka dapat bantuan sekolah anaknya dan banyak lagi,” kata Luhut di Jakarta.

Menurut Luhut, para nelayan telah diberikan sekitar 1.900 kapal untuk mendukung mata pencarian nelayan disana. Dia juga menjelaskan bahwa penurunan tangkapan nelayan itu bukan karena adanya proyek reklamasi. Melainkan “Di daerah itu sudah tidak bisa melaut lagi, karena sudah tercemar dari dulu. Jadi nelayan harus melaut sejauh 10 KM – 12 KM dari tempat sekarang,” kata Luhut.  [nds]

Prev
Next

Leave a facebook comment