Logo Reklamasi Pantura

REKLAMASI SEBUAH CATATAN SEJARAH

REKLAMASI SEBUAH CATATAN SEJARAH

Sejak dahulu kala, reklamasi pantai sudah dilakukan oleh manusia. Tujuan dilakukannya reklamasi adalah untuk merubah kawasan non produktif menjadi lebih bermanfaat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.

Berdasarkan beberapa hasil penelitian, cikal bakal reklamasi telah dilakukan pada jaman dinasti Han di Hongkong sekitar 206 SM – 9 SM. Saat itu, reklamasi dilakukan untuk mengubah kawasan pantai menjadi kawasan pertanian garam. Kemudian pada tahun 1890, Hongkong melaksanakan proyek reklamasi lainnya yang disebut dengan Praya Reclamation Scheme. Proyek ini berhasil menambah luas daratan Hongkong sebesar 240 ribu meter persegi.

Reklamasi juga telah mengubah pulau kecil Makau menjadi Semenanjung reklamasi. Hal itu berlangsung sejak abad ke-17. Luas daratan di Makau berhasil ditambahkan, dari 15 meter persegi (1972) menjadi 23,6 kilometer persegi (2000). Selanjutnya, pelabuhan Wellington, Selandia Baru, dibangun diatas lahan reklamasi yang dimulai sejak tahun 1850an. Lalu ada bendungan Aswan di Mesir juga dibangun melalui reklamasi yang dimulai tahun 1902.

Pada tahun 1980-an, negara-negara maju mulai gencar untuk melakukan pembangunan properti di atas lahan reklamasi. Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang melakukan hal itu. Saat itu, sebuah kawasan pelabuhan yang sudah aktif dikembangkan menjadi kawasan bisnis, hiburan, dan pemukiman yang lebih baik.

Kawasan “London Docklands” di Canary Wharf juga merupakan hal serupa yang dilakukan oleh Inggris. Kawasan waterfront ini dikembangkan sebagai kawasan bisnis dengan gedung-gedung perkantoran yang terlihat berjajar di tepian air. Disamping itu, hunian bertingkat dan kondominium juga tampak berjajar di kawasan tepi air di daerah Port Grimound, Prancis. Kawasan ini memang dikembangkan sebagai kawasan hunian.

Saat ini, Indonesia pun mulai mengembangkan kawasan waterfront di beberapa daerah seperti Jakarta, Manado, Makassar dan Pekanbaru. Bahkan pemerintah DKI Jakarta ingin mengembangkan kawasan Pantai Utara Jakarta melalui Proyek reklamasi dan revitalisasi yang akan mengubah kota Jakarta sebagai “waterfront city”.

Gagasan tentang reklamasi pantai utara Jakarta, sebenarnya sudah dikemukakan sejak 1620 di era kolonial dulu. Saat itu, batavia ingin dijadikan seperti Amsterdam. Di era moderen, rencana reklamasi pantai utara Jakarta mulai ditetapkan di tahun 1995, dengan terbitnya Keputusan Presiden No. 52 tahun 1995. Namun, karena muncul di saat-saat akhir kekuasaan pemerintahan Soeharto, tindaklanjut rencana ini terkendala banyak hal.

Rencana reklamasi pantai utara Jakarta kembali ditindaklanjuti lebih serius di masa kepemimpinan Gubernur Fauzi, Gubernur Jokowi, dan terakhir Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang baru menjabat sejak Oktober 2014. Gubernur Ahok harus menggantikan Jokowi karena yang bersangkutan naik pangkat menjadi Presiden Republik Indonesa.

Prev
Next

Leave a facebook comment