Logo Reklamasi Pantura

Menko Luhut Janjikan Moratorium Pulau G Segera Dicabut

Menko Luhut Janjikan Moratorium Pulau G Segera Dicabut

Menko Maritim Luhut Pandjaitan menyatakan, semua moratorium reklamasi bisa dicabut jika persyaratan telah diselesaikan pengembang dan Pemprov DKI Jakarta.

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mencabut sanksi administratif atau moratorium reklamasi Pulau G, setelah Pulau C dan D.

“Iya nanti dilihat untuk status pulau G itu tanggal 20 September,” kata Luhut di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (6/9).

Luhut mengatakan, pencabutan itu akan dilakukan jika semua persyaratan lingkungan telah diselesaikan pihak pengembang dan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Semua moratorium reklamasi pun bisa dicabut.

“Iya, bisa jadi kalau sudah selesai itu semua pulau dicabut moratorium,” kata dia.

Berbeda dengan Pulau C dan D yang dianggap sudah memenuhi syarat terkait lingkungan, Luhut menyebut Pulau G masih dalam proses studi dan penilaian. Namun dia yakin semua lembaga bisa selesai tepat waktu.

“Iya, finalisasi tanggal 20 September nanti, kita lihat apakah selesai atau tidak, kalau selesai ya berikan (izin cabut) kalau belum ya harus diselesaikan dulu,” kata Luhut.

Menteri LHK Minta Pengamanan Pulau

Setelah memastikan akan mencabut moratorium reklamasi Pulau C dan D, KLHK meminta sejumlah perbaikan dan pengamanan pulau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Save Guard atau pengamanan itu diperlukan untuk melindungi pulau-pulau reklamasi.

“Iya nanti akan siapkan juga surat kepada Pemprov agar bikin save guard soal pulau ini, misalnya beton itu bagaimana, soal aturan penggunaan air tanah juga harus ada itu nanti plan dari Pemprov bagaimana,” kata Siti di Gedung Kemenko Kemaritiman.

Siti tidak mau mengambil risiko jika suatu saat pulau reklamasi itu ambruk dan tenggelam karena kurang pengamanan sejak awal pembuatan. Bukan hanya soal lingkungan, pihaknya pun mewanti-wanti pengembang dan Pemprov DKI untuk mengupayakan pengamanan yang kuat dan tahan lama.

“Kalau ambruk, susah harus bangun dari awal. Makanya save guard itu penting. Kami minta mereka (pemprov dan pengembang) buat segera,” kata dia.

Selama ini, kata Siti, pembangunan Pulau C dan D selalu diawasi dengan ketat oleh kementeriannya. Selama 14 bulan lebih moratorium, Siti menyebut telah mengirim anak buahnya untuk mengecek keadaan di lokasi.

“Kami cek terus, benar enggak sebelas poin yang kita minta dijalankan? Bener enggak mereka bangun beton, eh iya terbukti. Makanya kami mau cabut sanksi karena mereka juga kooperatif,” kata dia.

Djarot membenarkan soal permintaan kepada Luhut dan Siti untuk segera mencabut sanksi administrasi dua pulau reklamasi di pesisir Utara Jakarta. Dia memastikan akan membuat save guard di pulau-pulau itu.

“Iya sudah (kirim permintaan) kami juga siapakan save guard seperti yang diminta,” kata dia.

 

sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170906171230-20-239907/luhut-sebut-moratorium-reklamasi-pulau-g-segera-dicabut/

Prev
Next

Leave a facebook comment