Logo Reklamasi Pantura

Sekda: Menguntungkan DKI, Reklamasi Jalan Terus

JAKARTA  (Pos Kota) – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menegaskan Pemprov DKI akan meraup untung dari pembangunan pulau C dan D, proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Saefullah menegaskan, dari pulau C dan D yang dikerjakan pihak swasta, Pemprov DKI mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya hak pengelolaan lahan (HPL) dua pulau tersebut atas nama Pemprov.

“Ini kan DKI sebenarnya kalau untung rugi, DKI untung. Yang melakukan reklamasi itu kan swasta untuk C dan D, terus sudah jadi, HPL nya jadi nama pemerintah DKI, kan untung,” ujarnya di Balaikota Jakarta, Senin (22/5/2017).

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini menambahkan keuntungan lain yang didapatkan pemerintah yakni mendapatkan pemasukan melalui pajak dari hak guna bangunan (HGB) yang dimiliki pengembang.

“Terus DKI dapat apa dari HGB? Dapat APBD pajak. Terus dapat apa lagi? Kalau dia buka restoran di situ dapat pajak restoran, kalau hiburan, dapat pajak hiburan. Ini DKI dapatnya banyak, dari urusan reklamasi khususnya pulau C dan D.

Lebih lanjut, Saefullah menjelaskan proyek reklamasi pulau C dan D tersebut terus dilakukan. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan termasuk terkait dengan moratorium reklamasi.  “Ini jalan, jalan terus. Lagi koordinasi ke Kementrian Lingkungan Hidup,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan izin baru bagi pengembang PT Kapuk Naga Indah untuk melanjutkan reklamasi Pulau C dan D. Izin lingkungan diterbitkan karena Kapuk Naga Indah telah melaksanakan seluruh mekanisme perizinan. (ikbal/win)

 

Sumber: Poskota News

 

Prev
Next

Leave a facebook comment