Logo Reklamasi Pantura

SEKDA KLAIM RAPERDA REKLAMASI AKAN SEJAHTERAKAN NELAYAN

DPRD tidak akan melanjutkan pembahasan Raperda karena belum ada kejelasan dari pemerintah pusat

Menurut Saefullah, pembahasan Raperda tersebut akan berdampak positif bagi kesejahteraan nelayan di Pantai Utara Jakarta,

tirto.idSekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah berharap pembahasan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura) dapat segera dilanjutkan oleh DPRD.

Menurutnya, pembahasan Raperda tersebut akan berdampak positif bagi kesejahteraan nelayan di Pantai Utara Jakarta, khususnya dalam pemanfaatan dua Pulau yang sudah terbentuk yakni Pulau C dan D.

“Di Pulau C dan Pulau D ini, akan ada perhatian dari pemerintah dan pengembangan. Tiga puluh hektar, lebih bisa kurang tidak bisa, itu yang digunakan untuk Dermaga, para nelayan (bisa) menambatkan perahu-perahu tangkapannya itu di situ,” ungkap Saefullah di GOR Sumantri Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Di atas lahan tersebut, lanjut Saefullah, juga akan dibangun Rumah Susun (Rusun) yang dikhususkan untuk para keluarga nelayan. Nantinya, para istri nelayan bisa mengumpulkan hasil tangkapan dan menjualnya secara langsung ke pasar ikan yang telah disediakan atau langsung ke restoran-restoran untuk diolah menjadi kuliner makanan laut.

“Nanti orang-orang kreatif yang berfikir ikan ini diapain lagi. Kan daerah kita kaya nih 33 provinsi. Masing-masing punya cara untuk kelola masakan ikan. Pasti nanti akan jadi kaya sekali menunya di resto itu, enak dan orang akan datang. Ini efeknya nanti mereka yang berdagang di situ, basiknya kita ambil dari para nelayan, sehingga nanti meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Terkait pembahasan Raperda, Saefullah juga mengatakan bahwa Pemprov telah mempersiapkan poin serta pasal yang akan diusulkan ke dalam Raperda tersebut. Salah satu yang paling penting adalah tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang. Uang dari kontribusi itulah yang nantinya akan membangun Rusun bagi nelayan.

“Ini pasal-pasal draft sudah kita siapkan. Kalau ada aspirasi dari nelayan yang ditangkap oleh teman-teman DPRD, masukan saja aspirasinya. Nanti kita kawal bersama-sama untuk mewujudkannya. Misalnya harus gimana-gimana, ya bisa dimasukan situ. Kan begitu fleksibel,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya inisiatif untuk melanjutkan pembahasan 2 Raperda reklamasi dimulai oleh ketua DPRD fraksi PDIP Prasetyo Edi Marsudi. Pada tanggal 26 Juli 2017 lalu, ia menggudang seluruh anggota DPRD untuk dimintai pendapat terkait kelanjutan Perda tersebut. Namun hal itu batal dilaksanakan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menegaskan, DPRD tidak akan melanjutkan pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura).

Hal itu lantaran belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang memayungi dua Raperda tersebut.

“Kita belum mendapatkan salinan apapun juga update dari pemerintah pusat. Katanya mau mengambil alih. Kita juga mendengar ada proses hukum yang sedang berlangsung atau dari para nelayan kepada perusahaan pengembang,” ungkapnya di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Fraksi PKS tersebut juga menyampaikan bahwa sikap DPRD masih sama seperti hasil rapat pimpinan gabungan pada 7 April 2016, bahwa pembahasan dua Raperda itu diberhentikan sementara.

Penghentian itu, lanjutnya, juga diambil karena pemerintah pusat telah menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyusun masterplan integrasi antara tanggul raksasa (NCICD) dengan reklamasi.

“Silakan ke pemerintah pusat, apakah Bapennas sudah mengkaji dampaknya, apakah Kementerian Kelautan sudah, kita hanya menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

 

Sumber: https://tirto.id

 

 

 

 

Prev
Next

Leave a facebook comment