Logo Reklamasi Pantura

REKLAMASI TELUK JAKARTA DIHENTIKAN, INI PR YANG DIHADAPI ANIES-SANDI

Merdeka.com – Di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta bakal dihentikan. Hal ini sesuai dengan janji kampanye Anies-Sandi saat Pilgub DKI 2017 lalu.

Namun rupanya, sejumlah ahli melihat bahwa penghentian reklamasi ini mempunyai efek negatif terhadap pembangunan di Jakarta. Sejumlah persoalan yang muncul pun harus di hadapi sebagai keputusan menghentikan reklamasi nanti.

Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (ITB), Hernawan Mahfudz, mengatakan, penghentian proyek reklamasi akan membuat Jakarta kehilangan potensi kawasan baru. Padahal, kawasan baru ini dibutuhkan untuk pemerataan pembangunan serta penduduk.

“Pertama jelas, pengembangan lahan di Jakarta menjadi berkurang. Kedua, lapangan kerja yang seharusnya ada menjadi tidak ada.Pemerintah daerah Jakarta harus mengambil alih permasalahan-permasalahan itu,” kata Hernawan saat dihubungi wartawan, Rabu (7/6).

Padahal, Hernawan melanjutkan, pembangunan proyek reklamasi dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Berdasarkan data Badan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, reklamasi akan mampu menyerap hingga 1,2 juta tenaga kerja. “Jangan sampai hanya ingin diberhentikan saja tanpa memikirkan kepentingan-kepentingan lain. Jadi harus dipikirkan secara komprehensif,” ujar Hernawan.

Permasalahan yang ketiga, pemerintah daerah akan kehilangan pemasukan untuk membeli pompa-pompa banjir. Untuk mengatasi banjir di ibu kota, tidak cukup dengan membangun tanggul-tanggul. “Biaya pembelian pompa untuk menanggulangi banjir Jakarta harus diambil alih sama pemerintah daerah. Pembelian pompa butuh biaya besar,” kata Hernawan.

Saat ini Jakarta tetap membutuhkan pompa, lantaran permukaan tanah di kawasan utara yang lebih rendah dari permukaan air laut. Berdasarkan sejumlah kajian, pemasangan pompa paling optimal di muara-muara sungai.

“Apakah ada yang bisa menjamin 10 tahun ke depan permukaan tanah tidak akan turun? Jika ada yang bisa menjamin, tidak perlu pakai tanggul,” tegas Hernawan.

Sementara itu, Pengamat tata ruang dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, turut memaparkan sejumlah permasalahan yang akan dihadapi pemerintah daerah Jakarta jika reklamasi dihentikan. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, akan menuai gugatan dari pengembang. Sebab, pengembang telah melakukan investasi yang besar setelah mendapatkan izin proyek dari pemda.

“Dalam hal ini tidak dipedulikan siapa pemimpin DKI Jakarta yang telah mengeluarkan izin. Yang menjadi fokusnya adalah pemerintah provinsi telah mengeluarkan izin tersebut dan ini rawan gugatan dari para pengembang,” ujar Yayat.

Selain izin dari pemerintah provinsi, Yayat melanjutkan, pembangunan pulau reklamasi juga berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 52 Tahun 1995. Keppres tersebut dikeluarkan Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995. Dengan demikian, jika mau dihentikan, harus ada dasar hukum yang jelas dulu. Apalagi, pemerintah pusat ingin melanjutkan pembangunan reklamasi.

Anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawidjaja, sebelumnya mengatakan, akan tetap menghentikan pembangunan pulau reklamasi. Pembangunannya dinilai menyalahi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tanpa ada Peraturan Daerah (Perda) Zonasi. Anies-Sandi pun menolak mengeluarkan biaya ganti-rugi kepada pengembang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, penghentian reklamasi merupakan hak Anies-Sandi. Namun, Luhut mengingatkan, keputusan tersebut harus berdasarkan kajian ilmiah yang tepat.

“Kalau mau dihentikan silakan, tapi kalau Jakarta tenggelam jangan lari dari tanggung jawab di kemudian hari,” tegas Luhut.

Luhut berjanji akan mengeluarkan hasil kajian dan data reklamasi Teluk Jakarta setelah Hari Raya Idul Fitri. Data itu merupakan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Kami akan undang mereka yang memiliki data kajian reklamasi dan kita minta mereka juga mendengar paparan data yang kami miliki,” pungkas Luhut.

Sumber: merdeka.com

 

Prev
Next

Leave a facebook comment