Logo Reklamasi Pantura

Reklamasi, Modal Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan Kota Jakarta

SAAT ini, reklamasi Teluk Jakarta menjadi salah satu proyek besar Pemprov DKI. Dalam pelaksanaanya, masih saja terdapat banyak pro dan kontra yang mengalir terus menerus. Penolakan justru datang dari sebagian anggota DPRD DKI Jakarta dan para aktivis lingkungan terhadap reklamasi, bukan tanpa alasan tentu saja. Di tengah ambisi untuk membangun wilayah bisnis, industri, perumahan dan hotel mewah serta apartemen ada aspek lingkungan yang harus kita jaga. Disamping itu, kehidupan rakyat juga harus lebih layak dan bermartabat.

 

Reklamasi pada hakikatnya adalah upaya meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari segi lingkungan dan sosial ekonomi baik dengan cara pengurugan serta pengeringan lahan atau drainase. Hal tersebut tercantum dalam UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Reklamasi bisa dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai (Sistem Timbunan), mengeringkan perairan (Sistem Polder), campuran keduanya atau dengan Sistem Drainase. Intinya adalah bagaimana agar wilayah perairan tersebut menjadi lahan yang bisa ditinggali.

Proses tersebut harus memperhatikan lingkungan, itulah yang pertama dan terutama diucapkan seperti dalam undang-undang. Maka kita patut melihat dampak yang diakibatkan oleh reklamasi tersebut dibalik keuntungan ekonomi yang kiranya hanya bisa dinikmati oleh golongan tertentu. Kekhawatiran berlebihan terhadap dampak reklamasi menjadi salah satu alasan program reklamasi pantai utara Jakarta yang dicanangkan sejak 1994 pelaksanaannya tersendat.

Hesti D. Nawangsidi, ahli tata kota dari Institut Teknologi Bandung, mengatakan sebenarnya ada banyak solusi untuk mengatasi berbagai dampak negatif dari kegiatan reklamasi. Kekhawatiran terkait masalah lingkungan, seperti ekologi, terumbu karang, dan lain-lain itu sebenarnya tersedia solusinya. Sebab kekhawatiran terhadap dampak reklamasi itu sebetulnya bisa cukup mengganggu bila kita tidak paham lebih mendalam mengenai reklamasi,” katanya dalam siaran pers. Rabu (20/5).

Di samping itu, Pemprov DKI akan segera mewujudkan proyek reklamasi 17 pulau di wilayah pantai utara Jakarta. Proyek itu didukung para pengembang swasta. Setelah direklamasi, lima persen lahan di pulau buatan itu menjadi milik Pemprov DKI. Reklamasi 17 pulau di wilayah pantai utara Jakarta merupakan bagian dari program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang akan segera dimulai pada 2015. Pembangunan 17 pulau baru ini akan menambah luasan Jakarta sebesar 5.100 hektare.

Menurut Gubernur Jakarta Basuki T. Purnama atau yang akrab disapa Ahok, lahan reklamasi tidak selalu harus dijadikan sebagai perumahan maupun properti lain yang biasa terdapat dalam sebuah kota modern. Justru, kata Ahok, reklamasi harus dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai lahan pertanian, yang dinilai sudah sangat minim di Jakarta. “Lima persen lahan di pulau yang direklamasi, kan udah hak Pemprov DKI. Bisa kami buat untuk pertanian seperti di Korea Selatan. Makanya saya mau pelajari lebih lanjut di sana (Korsel),” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (15/9).

Sebab, jelas dia, berdasarkan studi banding yang dilakukan Ahok ke Korea Selatan, diprediksi pada tahun 2045 berpotensi tak ada penambahan pangan yang akan mengakibatkan kelaparan terhadap 2,5 juta penduduk dunia. karena itu, Indonesia khususnya Ibu kota Jakarta dirasa perlu dari hasil reklamasi pulau buatan itu lima persennya digunakan untuk lahan pertanian yang akan dikelola dan garap oleh warga disekitar pesisir pantai utara Jakarta. Selain pemanfaatan reklamasi pulau buatan untuk kepentingan pertanian, Ahok juga akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan industri kreatif dengan membangun pasar rakyat di atas lahan hasil reklamasi tersebut nantinya.

Oleh sebab itu, reklamasi itu memang bukan momok yang harus ditakutkan dan dikhawatirkan oleh masyarakat. Karena sudah banyak contoh di negara maju sukses dengan hasil reklamasi pantainya, bahkan pulau buatan hasil reklamasi mereka itu menjadi kawasan destinasi bisnis dan pariswisata yang megah serta menjadi daya tarik tersendiri. Selain itu, reklamasi juga bakal banyak mendatangkan keuntungan bagi kemajuan negara, bangsa dan terlebih untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat yang lebih sejahtera.


Nurdiansyah

Jl. Perigi No.24 Rt.02/08 Kelurahan Bedahan
Kecamatan Sawangan, Kota Depok
No Hp  : 0812-8200-4xxx
Email   : duynurdiansyah1@gmail.com

Sumber: Rmol.co

 

Prev
Next

Leave a facebook comment