Logo Reklamasi Pantura

“Reklamasi Bukan Hal Tabu, tetapi…”

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai bahwa reklamasi bukan merupakan hal tabu yang sama sekali tidak boleh dilaksanakan di Indonesia.

Hanya saja, khusus reklamasi di Teluk Jakarta, ia menilai tidak seharusnya dilakukan sekarang.

Menurut Nirwono, saat ini yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki lingkungan, khususnya yang menyangkut penurunan permukaan tanah, bukan dengan reklamasi.

Ia menilai, upaya yang tepat dilakukan adalah pengurangan pemakaian air tanah dan mengurangi pembangunan di wilayah utara.

“Prinsip dasar reklamasi bukan hal tabu, tetapi selesaikan dulu PR-PR Pemprov DKI yang selama ini belum dilakukan,” kata Nirwono saat menghadiri diskusi bertema “Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Bagaimana Nasibmu Nanti?” yang digelar di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Menurut Nirwono, mustahil reklamasi bisa menjadi solusi untuk memperbaiki kerusakan lingkungan tanpa didahului dengan perbaikan lingkungan yang terjadi saat ini.

“Kalau PR ini tidak dilakukan dan langsung loncat reklamasi, oke reklamasinya bagus, tetapi pantai utaranya kalau tidak diperbaiki ya tambah hancur,” ujar dia.

Oleh karena itu, Nirwono menyarankan agar Pemprov DKI fokus dan menyelesaikan lebih dulu perbaikan lingkungan, termasuk mengatasi pencemaran berat 13 sungai di Jakarta yang bermuara di Teluk Jakarta.

Setelah perbaikan lingkungan beres, barulah reklamasi bisa dilaksanakan. “Jakarta tidak selalu menyelesaikan PR-nya dulu, tetapi langsung loncat ke proyek-proyek besar. Mega proyeknya lebih menggiurkan daripada yang kecil-kecil tadi tetapi duitnya enggak besar,” ucap Nirwono.

Sumber: Kompas.com

 

 

Prev
Next

Leave a facebook comment