Logo Reklamasi Pantura

Reklamasi Belum Tuntas, Inilah Multiplier Effect Yang Seharusnya Ditimbulkan Dalam Pelaksanaannya

Reklamasi Belum Tuntas, Inilah Multiplier Effect Yang Seharusnya Ditimbulkan Dalam Pelaksanaannya

Jakarta – Persoalan reklamasi Teluk Jakarta hingga saat ini masih menjadi pembahasan yang menarik. Pasalnya, banyak yang menilai reklamasi ini lebih banyak dampak negatifnya ketimbang dampak positifnya, namun tidak sedikit juga masyarakat yang berpikir sebaliknya.

Polemik tersebut berujung pada dicabutnya izin pelaksanaan reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga hanya menyisakan 3 pulau yang masih memiliki izin untuk tetap melanjutkan reklamasi, yakni Pulau C, D dan G yang kini telah berganti nama menjadi Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.

Tetap dilanjutkannya reklamasi di tiga pulau ini tentunya diharapkan dapat membawa segudang manfaat bagi semua masalah yang kerap melanda Ibu Kota, salah satunya adalah solusi bagi masalah kepadatan penduduk serta masalah banjir di Jakarta.

Seperti yang kita ketahui, kepadatan penduduk di DKI Jakarta mencapai 118 kali lipat dari angka rata-rata nasional berdasarkan hasil pendataan pemerintah setempat pada 2020.

Anies juga mengatakan DKI Jakarta sebagai provinsi di Indonesia memiliki bentang wilayah yang tidak besar bila merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 171 tahun 2007 tentang Penataan, Penetapan Batas dan Luas. Luas DKI Jakarta sekitar 662,33 kilometer persegi dengan jumlah penduduk hingga tahun 2019 mencapai 11.063.324 jiwa.

Kepadatan penduduk DKI Jakarta saat ini telah mencapai 16.704 jiwa per kilometer persegi, atau setara dengan 118 kali lipat bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk Indonesia yang hanya 141 jiwa persegi hasil proyeksi penduduk tahun 2020 dibagi dengan luas daratan Indonesia.

Kemudian dengan dilakukannya reklamasi diharapkan akan menambah luasan daratan yang ada di Jakarta guna memecah persoalan mengenai kepadatan penduduk ini.

Kedua, untuk mengantisipasi permasalahan banjir di Jakarta. Beberapa waktu lalu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden sempat mengatakan bahwa Jakarta diprediksi akan tenggelam pada 2030 mendatang. Indikasinya adalah semakin tergesernya bibir pantai karena kenaikan air laut yang disebabkan oleh pemasanan global.

Untuk itu, pemerintah harus sigap dalam menyelesaikan persoalan ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Salah satu caranya adalah membuat penahan di area pantai untuk mencegah masuknya air laut ke wilayah Jakarta. Hal ini bisa dilakukan dengan membuat Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) dan juga reklamasi teluk Jakarta. Nantinya pulau reklamasi inilah yag akan menjadi penghalau bantuan agar air laut tidak terus masuk ke pesisir Jakarta.

Yang terakhir, reklamasi diharapkan dapat meningkatkan sektor ekonomi di Jakarta. Tidak hanya menjadi sumber pemasukan bagi Pemprov Jakarta, lewat reklamasi ini nantinya juga akan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi warga setempat. Sehingga dapat menghidupkan roda ekonomi bagi masyarakat pesisir Jakarta.

Prev
Next

Leave a facebook comment