Logo Reklamasi Pantura

Pengusaha Properti Apresiasi Kebijakan Anies Baswedan di Pulau Reklamasi

Pengusaha Properti Apresiasi Kebijakan Anies Baswedan di Pulau Reklamasi

Jakarta – Pengusaha properti yang tergabung dalam Realestate Indonesia (REI) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melanjutkan pembangungan di pulau hasil reklamasi.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI, Bambang Eka Jaya mengatakan akan banyak dampak positif dari pembangunan ini yakni pemasukan pajak untuk pemerintah, penyerapan tenaga kerja dan munculnya perekonomian baru.

“Dengan beroperasinya properti-properti di pulau reklamasi, akan men-generate income, baik langsung maupun tidak langsung sehingga menggerakan perekonomian,” kata Bambang.

Selain itu, akan banyak penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat, termasuk masyarakat pesisir di utara Jakarta. Seperti anak-anak nelayan, yang tidak hanya bisa sekolah di pulau reklamasi, tapi kelak juga bisa mendapatkan pekerjaan ditempat tersebut.

“Kita anggap satu ruko punya 10 staf, itu artinya jika ada seribu ruko maka akan menyerap 10 ribu lapangan kerja. Itu belum termasuk gedung-gedung dan rumah-rumah baru,” ujar Bambang.

Dampak lainnya, lanjut  Bambang, setiap proyek properti, maka lebih dari 140 industri terkait juga ikut memperoleh dampak positif. Dari yang langsung seperti building material, sampai dengan interior. Lalu ada juga kelengkapannya seperti lukisan atau barang seni, barang-barang elektronik, dan yang lainnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menerima pendapatan baru dari sektor properti.

“Dari IMB kita setor retribusi, lalu transaksi dengan pembeli maka Pemda mendapat 5 persen BPHTB, dan selanjutnya per tahun juga Pemda dapat memungut PBB,” katanya.

Pembangunan di pulau reklamasi, lanjut Bambang, akan memberikan kepastian bagi dunia usaha, khususnya sektor properti. Ini akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya, khususnya di DKI Jakarta.

“Dan sebagai pengembang tentu berfungsi agent of development, mengembangkan lingkungan menjadi lebih baik sesuai kebutuhan jaman,” tutur Bambang.

Hal senada juga diungkapkan Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail. Menurutnya reklamasi memberikan keuntungan bagi masyarakat dan juga pemerintah.

“Keuntungan secara sosio-ekonomi, reklamasi tidak sepenuhnya bukan hanya untuk kegiatan usaha. Tapi sekitar 51-52 persen untuk kegiatan usaha. 48 persen untuk fasus, fasum juga untuk ruang terbuka,” katanya.

Selain itu, secara geografis, adanya reklamasi juga bakal menambah jumlah lahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Bertambahnya daratan memberikan dan membantu orang melakukan kegiatan. Ada lokasi yang menunjang yang akan mampu menampung masyarakat Jakarta,” ujarnya.

Prev
Next

Leave a facebook comment