Logo Reklamasi Pantura

Pengembang Siap Penuhi Kontribusi Tambahan 15 Persen, DPRD Tak Setuju!

Pengembang Siap Penuhi Kontribusi Tambahan 15 Persen, DPRD Tak Setuju!

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat melayani sesi wawancara dengan wartawan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (14/9/2017). (KOMPAS.com/JESSI CARINA )

JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersikeras agar pasal tentang kontribusi tambahan 15 persen masuk ke dalam raperda terkait reklamasi.

Dia mengatakan, pengembang reklamasi bersedia memberikan kontribusi tambahan itu. Dia justru heran jika DPRD DKI malah tidak mau memasukkan pasal kontribusi tambahan 15 persen itu.

“Orang pengembangnya mau dan sebagian sudah bersedia untuk berkontribusi. Kok aneh? Ada apa DPRD enggak mau?” ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (14/9/2017).

Sebelum pembahasan raperda itu dihentikan, komunikasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI memang sempat alot terkait pasal kontribusi tambahan itu.

Pemprov DKI ingin memasukkan pasal tersebut ke dalam raperda sedangkan DPRD DKI meminta agar pasal itu masuk dalam Pergub.

Selain itu, DPRD DKI juga menilai kontribusi tambahan sebesar 15 persen terlalu besar bagi pengembang. Mengingat pengalaman itu, Djarot pun menegaskan sejak awal bahwa pasal kontribusi tambahan harus masuk dalam perda.

“Ada apa DPRD kemudian ini masuk ke pergub? Kalau pergub itu lemah karena pergub itu bisa langsung di PTUN kalau ada yang tidak puas. Bisa gugur ya. Padahal ini semata-mata untuk kepentingan rakyat,” kata Djarot.

Diketahui, pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau terkait reklamasi teluk di sisi utara Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Teluk Jakarta, terutama di Pulau C dan Pulau D dapat dilanjutkan. Pemerintah pun akan mencabut sanksi administratif dua pulau reklamasi itu.

Djarot mengatakan dia menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait proyek reklamasi ini. Surat itu kemudian akan dikirimkan ke DPRD DKI Jakarta agar pembahasan dua raperda bisa dimulai kembali.

“Makanya kami menunggu surat dari pemerintah pusat, jawaban dari pemerintah pusat,” kata Djarot.

Sementara itu, DPRD DKI menghentikan pembahasan dua raperda itu sejak tahun lalu. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan pihaknya akan menunggu surat tertulis dari pemerintah pusat terlebih dahulu.

“Dewan akan menunggu kejelasan status reklamasi terlebih dahulu. Kita menunggu surat dari pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium reklamasi,” ujar Triwisaksana.

 

sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/14/12000561/pengembang-mau-beri-kontribusi-tambahan-15-persen-kenapa-dprd-enggak

Prev
Next

Leave a facebook comment