Logo Reklamasi Pantura

Pengembang Reklamasi Siap Penuhi Kontribusi Tambahan

Pengembang Reklamasi Siap Penuhi Kontribusi Tambahan

JAKARTA – PT Muara Wisesa Samudera (PT MWS), anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL), berjanji segera menyelesaikan kontribusi tambahan terkait pembangunan pulau G. Kontribusi tambahan berupa pengerjaan jalan inspeksi Kali Apuran, Anak Kali Ciliwung, Kali Sekretaris, dan Kali Mookevart.

Saat ini pengerjaan jalan inspeksi di lokasi-lokasi tersebut belum tuntas. Salah satunya di Kali Apuran dimana sebagian jalan belum dibeton. Pengerjaan ditinggal begitu saja oleh kontraktor dan menyisakan jalan berbatu.

Selain itu pengerjaan jalan inspeksi Kali Gendong di Jakarta Utara pun kini ditinggalkan dalam kondisi mangkrak oleh kontraktornya.

Assistant VP Public Relations and GA PT MWS, Pramono, berjanji akan segera menyelesaikan seluruh pengerjaan terkait kontribusi tambahan tersebut, termasuk pengerjaan jalan inspeksi dan pengerukan kali.

“Prinsipnya kami akan mengikuti dan menjalankan setiap ketentuan pemerintah DKI,” kata Pramono, Minggu (10/8/2017).

Hal itu diungkapkan Pramono setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan akan mencabut sanksi administratif (moratorium) di pulau G.

“Kalau moratoriumnya dicabut dalam waktu dekat ini kamipun akan segera melanjutkan proyek ini sesuai arahan pemerintah,” kata Pramono.

Pramono menjelaskan, sebagai pengembang pulau G, PT MWS senantiasa mengikuti dan menjalankan setiap ketentuan serta kebijakan dari pemerintah.

Sebelumnya, Pemprov DKI dan DPRD mengejar kontribusi tambahan dari anak-anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL) terkait reklamasi pulau setelah Kementerian LHK memastikam segera mencabut moratorium di pulau G.

Asisten Pembangunan DKI Jakarta, Gamal Sinurat, mengatakan, tambahan kontribusi berupa jalan inspeksi maupun lainnya itu harus dipenuhi para pengembang.

Apalagi bagi para pengembang yang sanksi administratifnya akan segera dicabut oleh Kementerian LHK. “Harus dipenuhi lah tambahan kontribusi itu. Apalagi perusahaan (pengembang) itu kan sudah berkomitmen dengan Pemprov DKI,” kata Gamal, Minggu (10/9/2017).

Ketua Komisi D DPRD DKI, Iman Satria, mengatakan, akan segera memanggil pihak-pihak terkait pengerjaan jalan inspeksi menggunakan dana dari pengembang. “Akan kami panggil lah sebentar lagi. Pasti itu. Kami ingin tahu seperti apa penjelasannya (terkait mangkrak),” kata Iman, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengatakan, berdasarkan rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), sanksi administratif (moratorium) untuk beberapa pulau reklamasi akan segera dicabut.

“Pihak Kementerian LHK segera meminta percepatan untuk pemenuhan sanksi administratif. Agar cepat selesai dan bisa dicabut sanksi administratifnya,” jelas Tuty, Minggu (10/8/2017).

Lebih lanjut, Tuty mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu Menteri LHK mengeluarkan surat pencabutan sanksi administratif pertama untuk pulau C dan D. Selanjutnya untuk pulau G juga bakal segera dicabut.

Begitu surat keluar, Tuty akan mengirim surat itu ke DPRD untuk menguber DPRD DKI agar segera merampungkan 2 Raperda terkait pulau reklamasi.

“Jadi begitu kami terima surat pencabutan sanksi administratif dari menteri, akan segera kami buat draft lagi dari Gubernur ke DPRD untuk menanyakan pembahasan Raperda dan Paripurnanya,” kata Tuty.

Menurut Tuty, pihaknya sudah 3 kali bersurat ke DPRD terkait 2 Raperda pulau reklamasi dalam kurun waktu 2016 – 2017.

Dari 3 surat yang dikirim, hanya surat pertama yang ditanggapi. “Surat pertama ditanggapi dengan jawaban pembahasan akan dimulai lagi setelah proses hukum rampung. Surat kedua dan ketiga belum ditanggapi sampai sekarang,” jelas Tuty.

Menurut Tuty, saat ini segalanya sudah cukup terang. Dimana Menteri LHK segera mencabut sanksi administratif untuk 3 pulau, yakni C, D, dan G. Serta di Mahkamah Agung, pengembang pulau G dan Pemprov DKI juga memenangi gugatan. Sehingga proses hukum rampung.

Makanya tak ada alasan lagi bagi DPRD DKI untuk segera merampungkan 2 Raperda terkait pulau reklamasi.

sumber: http://wartakota.tribunnews.com/2017/09/11/agung-podomoro-land-segera-selesaikan-pengerjaan-jalan-inspeksi-yang-mangkrak?page=all

Prev
Next

Leave a facebook comment