Logo Reklamasi Pantura

Pengembang Pulau G Bantu Menata Pemukiman Kumuh di Muara Angke

 

WARTA KOTA, PENJARINGAN-Kawasan pemukiman kumuh di Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mulai ditata oleh PT Muara Wisesa Samudera (PT MSW), pengembang Pulau G.

Disana pemukiman warga berjejer di bibir pantai. Terdiri dari pemukiman di RW 1, RW 11, serta blok empang dan blok eceng.

Ketua blok empang dan blok eceng sekaligus tokoh masyarakat di Muara Angke, Arpani Said (69), mengatakan, penataan awal yang dilakukan adalah peninggian jalan di 10 gang yang ada di blok empang.

Menurut Arpani, usulan peninggian jalan itu diusulkan warga, sebulan lalu. Dana sebesar Rp 200 juta lalu digelontorkan oleh PT MSW.

Kini jalan-jalan itu sudah mulai ditinggikan dengan pengecoran beton. Mulai dari ditinggikan 15 centimeter, sampai 70 centimeter.

Arpani mengatakan, usulan peninggian jalan itu berasal dari warga. Sudah lama warga di blok eceng dan blok empang kebanjiran setiap rob datang.

“Sampai sudah biasa warga disitu kalau banjir rob,” kata Arpani ketika ditemui Wartakotalive.com di rumahnya, Kamis (9/2/2016) siang.

Menurut Arpani, setiap banjir rob, butuh waktu kurang lebih tiga hari menunggu air surut dari pemukiman warga.

Tapi setelah jalan-jalan ditinggikan, saat banjir rob, air bisa surut dalam waktu 2 sampai 3 jam saja.

Selain digunakan untuk peninggian jalan, dana sebesar Rp 200 juta itu juga digunakan untuk perbaikan dan penggunaan dua masjid di dua blok tersebut.

Pakar Kelompok Keahlian Teknik Sumber Daya Air Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Hernawan Mahfudz, mengatakan, semangat memperbaiki lingkungan di sekitar lokasi reklamasi pulau G seperti itu sudah amat baik.

Menurut Hernawan, hal itu pun dilakukan Singapura saat mereklamasi wilayah pantai mereka.

“Tahun 1960an dan tahun 1970an, lokasi bibir pantai Singapura itu kumuh dan kotor. Kondisinya seperti apa yang terjadi di pemukiman-pemukiman di bibir pantai Jakarta saat ini,” kata Hernawan ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (8/2/2017).

Tapi begitu pengembang melakukan reklamasi, lingkungan disekitarnya pun ikut dibenahi. Pemukiman kumuh ditata dan banjir dihilangkan dengan cara peninggian dan pendirian rumah pompa.

Hernawan menjelaskan, konsep reklamasi pulau di Teluk Jakarta pada dasarnya merupakan pengembangan kawasan. Memiliko nilai ekonomi.

“Nilai tambah itulah yang kemudian harus dipakai memperbaiki lingkungan di sekitarnya,” ujar Hernawan.

Makanya penataan kawasan Muara Angke yang dimulai dengan peninggian jalan-jalan disana sudah sesuai dengan konsep reklamasi pulau.

“Tinggal Pemprov DKI saja mengawasi penataannya,” ucap Hernawan.

Sejauh ini, Agung Podomoro Land memang telah melakukan berbagai usaha untuk mendukung reklamasi pulau.

Mulai dari menggelontorkan dana untuk normalisasi Waduk Pluit, waduk ria rio, serta normalisasi sejumlah kali dengan cara pengerukan dan pemasangan turap. Selain itu ada pula pembangunan jalan inspeksi.

Asisten Vice President Public Relations and General Affairs PT Muara Wisesa Samudera, Pramono, mengatakan, secara formal penataan kawasan Muara Angke menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemprov DKI.

“Kami pada prinsipnya akan mencoba untuk bisa berkontribusi terhadap lingkungan Muara Angke, khususnya pada hal-hal yang dibutuhkan dan diminta oleh masyarakat Muara Angke,” ujar Pramono.

Sumber: Tribunnews.com

 

Prev
Next

Leave a facebook comment