Logo Reklamasi Pantura

Pemerintah Kaji Pulau ‘A’ Reklamasi untuk Kampung Nelayan

Pemerintah Kaji Pulau ‘A’ Reklamasi untuk Kampung Nelayan

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan, pemerintah tengah mengkaji dan mempertimbangkan salah dari pulau reklamasi Teluk Jakarta untuk kampung nelayan.

Pulau yang dikaji untuk diberikan kepada nelayan di kawasan Teluk Jakarta yaitu Pulau A. Luhut mengatakan, saat ini masih dilakukan penghitungan dengan baik agar nelayan tetap diperhatikan dan tidak dirugikan. Luhut menegaskan, jalan yang akan diambil untuk nelayan pasti baik.

“Ya, kami hitung dengan baik, pasti jalan, itu kalau masalah nelayan, betul-betul kami perhatikan, jangan sampai nelayan dirugikan, dijamin pasti baik,” kata Luhut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.

Baca juga: Luhut Janjikan Satu Pulau Reklamasi untuk Kampung Nelayan

Mantan menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mengatakan, rencana Pulau A di proyek reklamasi Teluk Jakarta diberikan kepada nelayan masih dipertimbangkan kembali. Tapi, Luhut menerangkan, Pulau A adalah pulau terluar dari reklamasi Teluk Jakarta. Ia mengatakan bahwa Pulau A merupakan pulau yang bagus aksesnya ke laut.

“Kami pertimbangkan lagi. Ada pulau terluar itu Pulau A, karena pulau itu aksesnya ke laut lebih bagus, tapi ya tergantung mereka,” ujarnya.

Luhut menjelaskan, mekanisme pemberian pulau kepada nelayan untuk dijadikan kampung akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten guna mengaturnya.

“Nanti diatur oleh pemerintah DKI dengan pemerintah Banten karena itu sudah di luar DKI,” ujarnya.

Baca juga: Anies: Pengelolaan Teluk dan Pulau Bukan untuk Satu Korporasi

Bahas Reklamasi, Luhut: Silahkan Anies dan Sandi Temui Saya

 

Sumber: Viva.co.id

Prev
Next

Leave a facebook comment