Logo Reklamasi Pantura

Pembongkaran Pulau Reklamasi Dikhawatirkan Berdampak Negatif

Pembongkaran Pulau Reklamasi Dikhawatirkan Berdampak Negatif

JAKARTA – Pembongkaran pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif pada lingkungan sekitarnya. Hal ini diungkapkan oleh pengamat lingkungan dari Universitas Indonesia, Tarsoen Waryono.

Menurut Tarsoen, dampak negatif tersebut bisa bersifat sementara atau permanen bergantung pada cara pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengelola hasil pembongkaran pulau hasil reklamasi.

“Namanya sesuatu yang sudah exist (ada), sekarang dibongkar, otomatis akan berdampak. Akan tetapi dampak negatifnya itu sifatnya sementara atau mungkin permanen,” kata Tarsoen.

Adapun dampak negatif dari pembongkaran pulau hasil reklamasi menurut Tarsoen adalah ada potensi kerusakan kehidupan biota perairan laut. Hal ini dikarenakan pembuangan sampah-sampah hasil pembongkaran biasanya langsung dibuang ke laut.

Selain itu, lanjut Tarsoen, sampah hasil pembongkaran pulau reklamasi juga dapat mengganggu kehidupan tanaman mangrove.

“Dengan sampah seperti itu, otomatis biota perairan lautnya terganggu. Begitu juga saat pasang surut air laut. Pada saat pasang, semua sampah akan terbawa ke daratan. Sementara pada saat surut, itu akan dibawa ke laut,” jelas Tarsoen.

Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI diketahui telah menerbitkan IMB untuk bangunan-bangunan yang telah didirikan di pulau hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Pemprov DKI menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau Reklamasi yang dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai dasar penerbitan IMB itu.

Pemprov DKI juga menugaskan BUMD PT Jakarta Propertindo untuk mengelola daratan hasil reklamasi yang diperuntukkan bagi publik.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembongkaran pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta tidak akan membongkar daratan hasil reklamasi yang sudah dibangun, meskipun proyek reklamasi dihentikan.

“Kenapa tidak dibongkar? Kerusakan lingkungannya hebat sekali. Bayangkan, lahan bisa besarnya sampai 350 hektar, itu tanahnya mau dikemanakan bila dibongkar. Jadi, kerusakannya akan luar biasa,” kata Anies.

Prev
Next

Leave a facebook comment