Logo Reklamasi Pantura

Moratorium Dicabut, Pengembang Siap Bangun 1.000 Rumah Diatas Pulau G

Moratorium Dicabut, Pengembang Siap Bangun 1.000 Rumah Diatas Pulau G

Potret Daratan Pulau G di Teluk Jakarta, KOMPAS/WAWAN H PRABOWO.

Pemerintah pastikan proyek reklamasi Pulau C, D, dan Pulau G di pantai utara Jakarta terus berlanjut menyusul sejumlah persyaratan yang telah dipenuhi pengembang. Surat Pencabutan Sanksi Moratorium akan diterbitkan dalam waktu dekat.

JAKARTA – Pemerintah memberi sinyal kuat bakal segera mencabut sanksi moratorium reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. PT Muara Wisesa Samudra (MWS), entitas anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL), pengembang reklamasi Pulau G itu berniat membuat seribu rumah di atas lahan seluas 161 hektare.

Senior General Manager PT Agung Podomoro Land Alvin Andronicus mengatakan “Bisa saja seribu rumah karena 161 hektare ini kan luas sekali,” ujar Alvin seperti yang dikutip di Tempo.co, Sabtu (16/9/2017).

Alvin menjelaskan perencanaan bangunan yang bakal berdiri di atas pulau buatan itu sudah dibuat sejak lama. Di atas Pulau G akan dibangun Pluit City.

Di proyek kawasan Pluit City itu rencananya dibangun ruko, vila, apartemen, hotel, perumahan, pusat belanja, taman, serta plaza. Menurut Alvin, rumah dan apartemen yang akan dibangun menjangkau kalangan menengah hingga atas.

Pihaknya, Alvin mengatakan berharap pemerintah segera mencabut sanksi moratorium reklamasi yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Mei tahun lalu. Sanksi itu diberikan untuk Pulau C, D, dan G lantaran pengembang dianggap melanggar. Selama moratorium, pengembang diminta melakukan sejumlah perbaikan.

Saat ini, kebijakan moratorium untuk Pulau G sedang dikaji oleh Kementerian LHK setelah sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Perubahan (Perbaikan) yang telah diselesaikan pengembang, PT Muara Wisesa Samudra (MWS), beberapa pakan lalu.

Rencananya, pekan ini, pemerintah akan menerbitkan SK pencabutan sanksi moratorium reklamasi Pulau C dan D berikut juga Pulau G dalam waktu bersamaan. Hal itu karena pengembang sudah memenuhi persyaratan dan kajian lingkungan yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Saya yakin Pak Luhut adalah orang yang optimistis,” ujar Alvin.

Alvin mengklaim pihaknya menjalankan semua persyaratan yang diberikan dan berjanji mematuhi semua aturan. “Semua syarat dari Kementerian Lingkungan sudah kami jalankan. Koordinasi dengan PLN dan PT Pertamina terkait dengan pipa gas juga sudah dilakukan,” katanya.

Selain untuk kawasan komersial, sebagian lahan pulau hasil reklamasi tersebut juga diperuntukan untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Asisten Pembangunan DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan fasilitas untuk kepentingan nelayan juga tak akan dikesampingkan. Dia mencontohkan di Pulau C dan D akan dibangun dermaga dan pasar apung. “Detailnya apa saja, ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,” ujar Gamal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proses finalisasi tengah berlangsung dan diharapkan bisa rampung pekan depan. Dengan demikian, ia mengatakan pembangunan di Pulau G sudah bisa dilanjutkan dalam waktu dekat.

“Pulau G sedang difinalisasi, kami berharap minggu depan selesai sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membolehkan proses di sana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa challenge (menentang) kami,” ujarnya.

Kendati begitu, Luhut menekankan akan terus membuka diri untuk berdiskusi dengan semua pihak. Ia siap meminta maaf, apabila data dan analisis yang dimilikinya terbukti keliru.

“Yang merasa dirinya pemimpin itu jangan asal ngomong. Kalau dia pakai data, ternyata kami salah, ya kami minta maaf. Kalau dia hanya ngomong-ngomong doang, pakai perasaan, nggak usahlah,” kata Luhut.

Luhut tegas membantah tudingan bahwa pemerintah bermain dalam proyek reklamasi ini.

“Kami nggak mau melacurkan profesionalisme. Tidak ada itu sogok menyogok, kami ini bekerja secara clean. Sekarang terjadi paradigma baru. Presidennya bersih, masak saya berani korupsi,” kata Luhut.

 

sumber: https://metro.tempo.co/read/news/2017/09/16/083909607/agung-podomoro-buat-1000-rumah-menengah-atas-di-pulau-reklamasi

Prev
Next

Leave a facebook comment