Logo Reklamasi Pantura

Moratorium Dicabut, DPRD DKI Siap Lanjutkan Pengesahan 2 Raperda Reklamasi

Moratorium Dicabut, DPRD DKI Siap Lanjutkan Pengesahan 2 Raperda Reklamasi

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik

JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik memberi sinyal pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi akan dilanjutkan. Sebab, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) telah mencabut moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Baca juga: Menko Maritim Resmi Cabut Moratorium 17 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta

Saat ini DPRD DKI masih menunggu surat permohonan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kelanjutan pembahasan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) itu.

“Kan kami belum terima (suratnya). Kalau sudah diterima, kami siapkan, kami bahas. Surat dari eksekutif, lampirannya (pencabutan) moratorium itu. Baru kami bahas di badan musyawarah, jadwalkan,” ujar Taufik saat dihubungi, Jumat (6/10/2017).

Pada rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta 26 Juli 2017 lalu, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan total pembahasan dua raperda terkait reklamasi itu. Namun, kata Taufik, setelah setelah moratorium dicabut, DPRD kemungkinan akan kembali membahasnya.

“Selama itu dibetulkan dan tidak ada pelanggaran terhadap aturan, saya kira DPRD akan melanjutkan pembahasan soal tata ruangnya,” kata Taufik.

Pembahasan dua raperda itu, lanjut Taufik, tidak akan membutuhkan waktu yang lama. Sebab, hanya tinggal satu ayat yang perlu dibahas, yakni soal kontribusi tambahan 15 persen.

“Ini kan sisa satu ayat saja, bisa sebentar, karena (raperda) zonasi kan tinggal paripurna, kemudian (raperda) tata ruang sisa satu ayat,” ucap Taufik.

Baca juga: Gubernur Djarot Ingin Kontribusi 15 Persen Reklamasi Diatur Detail di Perda

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati sebelumnya mengatakan, hari Jumat ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengirim surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk melanjutkan pembahasan dan mengesahkan dua raperda terkait reklamasi.

“Kepada DPRD mohon untuk segera dibahas dan disetujui bersama, dilakukan paripurna persetujuan untuk perda. Kami bersurat hari ini,” kata Tuty.

Baca juga:

Pemprov DKI Surati DPRD DKI Minta 2 Raperda Terkait Reklamasi Disahkan

Moratorium Reklamasi Dicabut, Gubernur Djarot: Bentuk Konsistensi Kebijakan Pemerintah Menumbuhkan Investasi

 

Sumber: Kompas.com

Prev
Next

Leave a facebook comment