Logo Reklamasi Pantura

Menteri Susi: Tanah reklamasi milik negara, bukan pribadi

Merdeka.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa tanah hasil proyek reklamasi tetap menjadi milik negara dan bukan menjadi milik pribadi atau pihak perusahaan swasta.

“(Tanah hasil reklamasi) tetap menjadi milik negara, tidak menjadi milik pribadi,” kata Susi Pudjiastuti dalam seminar nasional kemaritiman di Jakarta, seperti ditulis Antara, Kamis (1/12).

Menurut Susi, merupakan kekeliruan kalau tanah reklamasi menjadi milik pembuat reklamasi. Mereka hanya boleh memiliki hak pakai atau menggunakannya sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Dengan demikian, sebenarnya pulau hasil reklamasi juga berpotensi menyumbangkan atau menjadi aset yang sangat besar bagi Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan terdapat tiga prinsip yaitu dari aspek legal, lingkungan, dan sosial terkait proyek reklamasi pantai di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Benoa, Bali.

“Penghentian sementara reklamasi untuk 17 pulau di Teluk Jakarta masih berjalan,” kata Sekjen KKP Sjarief Widjaja dalam acara Rapat Dengar Pendapat KKP dengan Komisi IV DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (30/11).

Menurut dia, pihak pengembang masih memperbaiki desain gambar yang bila telah selesai akan ditinjau ulang dari sisi amdalnya.

Dia mengungkapkan, salah satu permasalahan dari reklamasi adalah asal usul dari material urukan, yang bila diambil dari pulau lainnya, maka pulau tersebut juga berpotensi hilang. [idr]

Sumber: Merdeka.com 

 

Prev
Next

Leave a facebook comment