Logo Reklamasi Pantura

Menko Luhut Tegaskan Tak Ada Alasan Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Menko Luhut Tegaskan Tak Ada Alasan Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kembali menegaskan sikap pemerintah pusat untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Luhut menegaskan, Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 yang dikeluarkan Kamis (5/10) secara tegas mencabut kebijakan moratorium (penghentian sementara) proyek tersebut.

Luhut mengatakan, pencabutan moratorium proyek reklamasi merupakan permintaan Gubernur DKI. Namun dia tidak menyebutkan Gubernur DKI yang dimaksud.

“Dari kami sudah selesai tidak ada alasan untuk tidak diteruskan karena kajian-kajian teknisnya semua sudah dilakukan dan saya sebagai Menko Maritim sudah mencabut aturan yang dikeluarkan oleh pendahulu saya tanggal 5 Oktober kemarin. Itu permintaan dari gubernur DKI juga,” ujar Luhut di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (18/10).

Luhut tak mau ambil pusing meski banyak pihak mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk menghentikan proyek reklamasi. Apalagi itu merupakan janji kampanye mereka.

“Ini lah ngapain kalian itu bikin tubruk-tubruk gini. Kita lihat saja nanti gimana. Enggak ada bertolak belakang,” tegasnya.

Dicabutnya moratorium proyek reklamasi sebenarnya jelas membuat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies-Sandi, berada di tengah kebimbangan. Sebab, sebagai gubernur sudah seharusnya mereka menjalankan keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Namun mereka tak mungkin alpa dengan janji kampanye yang pernah terucap.

Baca juga:

Kemenko Maritim Ingatkan Resiko Kerugian Anies-Sandi Jika Tetap Paksakan Hentikan Reklamasi

Luhut Tak Masalah Jika Anies-Sandi Ingin Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Luhut Janjikan Satu Pulau Reklamasi untuk Kampung Nelayan

Sumber: Merdeka.com

Prev
Next

Leave a facebook comment