JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan proses reklamasi pulau C, D, dan pulau G, karena segala persyaratan yang diminta oleh Kementerian LHK telah dipenuhi.
Hal itu disampaikan Luhut kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (13/9).
“Mengenai Pulau G sedang difinalisasi, kita berharap minggu depan selesai. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan atau tidak membolehkan proses disana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan,” kata Luhut.
Selain itu, Luhut menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal dapat jatah 15% dari proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Adapun 15% jatah tersebut hampir mencapai Rp77,8 triliun.
Dia mengatakan, uang tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun Giant Sea Wall. Proyek tersebut harus dibangun, karena jika tidak maka Jakarta akan tenggelam karena adanya reklamasi di Teluk Jakarta.
“Setelah saya dalami bahwa pemprov akan dapat 15% dari reklamasi itu dan hitungan nilainya hampir Rp77,8 triliun. Uang itu akan untuk membangun Giant Sea Wall yang harus dibangun karena jika tidak Jakarta akan dapat masalah,” katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Menurutnya, pembangunan Giant Sea Wall sudah tidak bisa ditunda lagi. Saat ini, bendungan pertama Giant Sea Wall telah dibangun sekitar 20,1 kilometer (km).
“Bendungan pertama sudah mulai dibangun 20,1 km. Karena sudah tidak bisa ditunda lagi. Kalau ditunda, penurunan Jakarta akan terus berlanjut,” papar Luhut.
Luhut mengatakan telah berusaha mengundang pihak-pihak yang menentang untuk bertemu dan mendengar apa yang menjadi keberatan mereka. Menurut Luhut semua proses dijalankan dengan transparan dan tidak ada yang ditutupi. Ia meminta pihak-pihak yang berkeberatan bahkan ada tuduhan pemerintah menerima uang triliunan untuk datang kepadanya sambil membawa bukti-bukti.
“Tidak ada kepentingan kami membela si fulan, ada yang bilang terima 10 triliun, coba saja silakan buktikan,” tandas Luhut.