Logo Reklamasi Pantura

Lanjutkan Reklamasi, Menko Luhut Tantang Pengkritik Adu Data dan Diskusi

Lanjutkan Reklamasi, Menko Luhut Tantang Pengkritik Adu Data dan Diskusi

Pemerintah telah memastikan proyek reklamasi di utara Jakarta akan terus dilanjutkan

JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang memastikan hal tersebut juga mengaku siap berdiskusi dengan pihak-pihat yang kerap mengkritik proyek tersebut.

“Orang yang memberikan komentar-komentar di luar kita akomodasi, kita kumpulkan. Pernah ada 10 orang datang, kita berbincang dan pada akhirnya kita paham,” ungkap Luhut di kantornya, Rabu (13/9/2017).

Luhut meminta mereka yang mengkritik bisa menunjukkan data sebagai alat diskusi.

Namun menurut Luhut ada pula yang sudah diundang untuk membahas hal tersebut namun tidak datang.

“Bawa datanya. Berkali-kali saya undang tidak ada yang datang juga, jujur kepentingan kami membela, ada yang bilang terima 10 triliun, coba saja silakan buktikan. Dimana, kapan, siapa,” tutur Luhut.

Berdasarkan penjabaran dari Luhut, kini pembahasan untuk Pulau C dan Pulau D sudah selesai, jadi diharapkan pengembangan bisa dilakukan secepatnya.

Sedangkan untuk Pulau G kini tengah memasuki tahapan akhir, yang targetnya akan selesai pekan depan.

“Pulau G pekan depan sudah finalisasi,” katanya.

Silahkan baca: Menko Luhut: Syarat Dipenuhi, Tak Ada Alasan Hentikan Reklamasi Jakarta

Menurut Luhut, tidak ada alasan untuk tidak mengeluarkan atau membolehkan proses reklamasi Pulau G. Sebab, semua persyaratan sudah dipenuhi. “Masalah NJOP (nilai jual obyek pajak) itu, tanyakan ke pemda (pemerintah daerah),” ujarnya.

Selain itu, untuk reklamasi Pulau C dan D, 11 poin yang diminta sebagai persyaratan sudah diselesaikan semuanya. Jadi, kata dia, tidak ada lagi alasan untuk tidak mulai melanjutkan reklamasi di kedua pulau buatan tersebut.

 

sumber: http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/09/14/menko-luhut-ajak-para-pengkritik-bawa-data-untuk-diskusikan-proyek-reklamasi

Prev
Next

Leave a facebook comment