Logo Reklamasi Pantura

Kemenko Maritim Ingatkan Resiko Kerugian Anies-Sandi Jika Tetap Paksakan Hentikan Reklamasi

Kemenko Maritim Ingatkan Resiko Kerugian Anies-Sandi Jika Tetap Paksakan Hentikan Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017). Mereka dilantik Presiden RI, Joko Widodo.

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengingatkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengenai risiko yang akan dihadapi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu jika tetap menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Deputi tiga Bidang infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin menyebut, Anies bisa berurusan dengan pengembang bila tetap kukuh menolak pembangunan pulau reklamasi di pesisir utara Jakarta.

“Ya itu terserah dia (Anies) kita tidak ada urusan. Kalau dia menolak yang gugat paling pengembang,” kata Ridwan di Kantor Kemenko Maritim, Selasa (17/10).

Jika digugat, Ridwan melanjutkan, Anies dapat dituntut untuk mengembalikan modal investasi yang telah dikeluarkan pengembang. Investasi itu disebut Ridwan bukan jumlah yang sedikit.

“Nanti diminta ganti, uang besar banget itu, saya sih lihat saja. Kalau tidak setuju coba tunjukkan kajiannya, jangan bicara saja,” katanya.

Semasa kampanye, Anies Baswedan memang kerap menyatakan bakal menolak pembangunan pulau reklamasi. Dia juga pernah mewacanakan mengubah peruntukan sejumlah pulau reklamasi yang saat ini telah berdiri, menjadi ruang hiburan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kemenko bidang Kemaritiman menjadi pihak yang mendukung berlanjutnya proyek tersebut.

Pada Kamis (5/10) lalu, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga telah resmi mencabut moratorium reklamasi 17 Pulau di Pesisir Utara Jakarta.

Terkait itu, Ridwan mengatakan, pencabutan moratorium telah melalui kajian yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Hal yang sama juga diharapkan dilakukan Anies-Sandi. Ridwan menyarankan Anies-Sandi dalam menolak reklamasi, terlebih dulu melakukan kajian dan memaparkan hasil kajian itu kepada publik.

“(Hasil kajian reklamasi) Tunjukan ke kita, biar para ahli yang bicara bukan yang ahli bicara,” ujar Ridwan.

Anies sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan konkret mengenai reklamasi Jakarta, namun dalam pidato pertamanya sebagai Gubernur DKI, kemarin, Anies menyatakan pengelolaan aset, termasuk teluk tak boleh hanya untuk kepentingan satu golongan saja.

“Pengelolaan itu semua tidak boleh untuk kepentingan satu golongan, tidak boleh untuk satu perhimpunan, tidak boleh untuk kepentingan korporasi tetapi itu untuk kepentingan warga Jakarta semua,” kata Anies di Balai Kota.

“Semua untuk semua. Jakarta untuk semua. Inilah semangat pembangunan yang kita letakkan sama-sama untuk Jakarta,” ujar Anies.

Baca juga:

Anies: Pengelolaan Teluk dan Pulau Bukan untuk Satu Korporasi

Luhut Klaim Pencabutan Moratorium Reklamasi Sempat Minta Pendapat Anies-Sandi

Luhut Tak Masalah Jika Anies-Sandi Ingin Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Sumber: Cnnindonesia.com

Prev
Next

Leave a facebook comment