Logo Reklamasi Pantura

Gubernur DKI Tegaskan Tak Pernah Segel Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Tegaskan Tak Pernah Segel Pulau Reklamasi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan tidak pernah menyegel pulau reklamasi. Diketahui, informasi yang berkembang jika Anies telah mencopot segel di Pulau D.

“Pulaunya memang enggak pernah disegel, siapa bilang pulaunya disegel? Kan yang disegel bangunannya,” ujar Anies di Jakarta, Kamis 6 Desember 2018.

Anies menjelaskan, saat ini pulau reklamasi tersebut sudah diambil alih oleh Jakpro untuk dikembangkan. Namun dia belum mengetahui konsep seperti apa yang akan dibuat.

“Jadi sekarang kita akan siapkan pemanfaatan oleh Jakpro, nanti penjelasan lengkap. Jangan doorstop pendek-pendek begini, potensi plintirable, bantu saya ya,” lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu di Jakarta.

Seperti diketahui, Anies mengganti nama pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Hal itu sesuai dengan Keputusan Peraturan Daerah Nomor 1744 Nomor 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Jadi yang selama ini disebutnya Pulau C, Pulau D dan Pulau G diubah secara resmi menjadi kawasan pantai. Pulau C menjadi kawasan Pantai Kita, Pulau D menjadi kawasan Pantai Maju dan Pulau G menjadi kawasan Pantai Bersama,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 26 November 2018.

Anies mengatakan, perubahan nama tersebut berdasarkan dengan ketentuan tata ruang. Ia menegaskan, jika nama pulau tidak berdasarkan dengan ketentuan dari tata ruang. Pulau reklamasi termasuk di dalam pulau baru yang berada di dalam Pulau Jawa. [me]

Prev
Next

Leave a facebook comment