Logo Reklamasi Pantura

Gubernur Djarot Ingin Kontribusi 15 Persen Reklamasi Diatur Detail di Perda

Gubernur Djarot Ingin Kontribusi 15 Persen Reklamasi Diatur Detail di Perda

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi tidak lagi terhambat karena persoalan kontribusi 15 persen. Djarot ingin kontribusi tersebut dibahas secara detail dalam perda sebelum dimasukkan ke APBD.

“Kalau sudah masuk perda itu gampang, itu teknis. Kalau itu masuk APBD, kita setuju, tetapi itu harus digunakan jelas untuk kepentingan normalisasi di sana. Contoh revitalisasi, revitalisasi waduk embung, revitalisasi trase sungai. Tidak boleh 15 persen masuk plek, kemudian dibagi-bagi seenaknya,” kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

Djarot mengatakan pembahasan perda tersebut perlu didorong agar jelas peruntukan dari kontribusi yang diberikan pengembang. Ia menyebut lebih menyukai kontribusi pengembang dalam bentuk barang ketimbang uang.

“(Diperdakan) supaya tidak kemudian kita klelet (lambat), justru sekarang ini sering hilang nggak bisa dipertanggungjawabkan. Susah barangnya nggak jelas,” tuturnya.

“Sekarang saya tanya, zaman dulu-dulu mana hasilnya, sekarang bisa macam-macam. Misalnya bikin jalan inspeksi, normalisasi waduk, beli alat-alat berat bisa dihitung. Ini saya pikir lebih fair,” sambungnya.

Djarot mengakui semula enggan memasukkan kontribusi 15 persen ke APBD karena prosesnya yang lama. Pihaknya khawatir banyak konflik kepentingan bila kontribusi tersebut dimasukkan ke APBD.

“Saya khawatir kalau masuk di APBD lama banget. Terus kepentingannya juga banyak bikin ini, bikin ini. Tolong untuk kontribusi ini kita alokasikan untuk memperkuat, membangun NCICD, misalnya,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik juga mengaku sudah tidak mempersoalkan kontribusi pengembang sebesar 15 persen. Namun ia mendesak agar kontribusi tambahan dimasukkan melalui APBD.

“Kontribusi 15 persen nggak apa-apa, asal uangnya masuk APBD. (Kontribusi) 100 persen juga nggak apa-apa. Biar nggak ada temuan BPK,” tutur Taufik pada 28 September lalu.

Pada era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, tambahan kontribusi sebesar 15 persen untuk pengembang reklamasi di pantai Jakarta Utara sempat ditolak DPRD. Hal tersebut menyebabkan pembahasan raperda reklamasi belum dilanjutkan kembali.

Baca juga: Moratorium Reklamasi Dicabut, Gubernur Djarot: Bentuk Konsistensi Kebijakan Pemerintah Menumbuhkan Investasi

 

Sumber: Detik.com

Prev
Next

Leave a facebook comment