Logo Reklamasi Pantura

Fraksi Golkar: Reklamasi Sangat Dibutuhkan

Fraksi Golkar: Reklamasi Sangat Dibutuhkan

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut semua izin prinsip proyek pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Sebanyak 13 pulau yang belum dibangun, dihentikan pengerjaannya dan kemudian untuk pulau lainnya yang sudah selesai, akan dikelola untuk kepentingan publik.

Menanggapi hal ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, H. Ramly HI Muhammad mengatakan reklamasi sebenarnya sangat dibutuhkan di negara mana saja mengingat hal itu adalah hal wajar.

“Reklamasi itu sangat dibutuhkan. Negara maju mana pun butuh reklamasi. Contohnya, Arab Saudi. Lihatlah betapa majunya negara itu,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Ramly menjelaskan reklamasi dirasa wajar sebab jumlah penduduk yang kian hari kian bertambah sedangkan tanah tidak.

Proyek reklamasi dinilai menjadi kepedulian pihak nelayan dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), namun seharusnya hal itu menjadi kepedulian seluruh warga Jakarta Utara.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golongan Karya (P. Golkar) itu menyarankan agar pemerintah lebih fokus kepada pengaturan masuk-keluarnya air di daerah Jakarta menggunakan dam (bendungan air).

Yang terpenting, lanjutnya, perumahan nelayan diperbaiki dan dekatkan lokasi mereka dengan laut agar memudahkan mereka dalam beraktivitas.

“Kita merasa rugi dan membuat kepercayaan masyarakat hilang kepada aparat pemerintah,” tambah Ramly.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta yang sekaligus memastikan reklamasi di 13 pulau yang belum dibangun dihentikan pengerjaannya dan empat pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan, akan dikelola untuk kepentingan publik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pencabutan dilakukan setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta melakukan verifikasi terkait semua izin di 13 pulau buatan itu.

Sumber: akurat.co

Prev
Next

Leave a facebook comment