Logo Reklamasi Pantura

Bukan Hanya di Jakarta, Tapi Banyak Kota di Indonesia Melakukan Reklamasi Pantai

Bukan Hanya di Jakarta, Tapi Banyak Kota di Indonesia Melakukan Reklamasi Pantai

“Reklamasi dilakukan untuk meningkatkan daya tampung dan daya dukung daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakatnya”

JAKARTA – Dengan kecanggihan teknologi dan kemajuan pola fikir manusia, banyak wilayah laut yang saat ini dijadikan daerah reklamasi untuk berbagai keperluan. Dengan tujuan yakni mengubah suatu kawasan perairan yang semula kurang produtif menjadi kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai keperluan ekonomi, pariwisata, ataupun untuk menyelamatkan lingkungan.

Pelaksanaan reklamasi juga diharapkan dapat memperhatikan dan menjaga keseimbangan tata ruang kawasan yang di reklamasi dari berbagai aspek; sosial, ekonomi, dan budaya. Karena dampak reklamasi tersebut dapat berakibat pada beralihnya pola kegiatan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat sebelum direklamasi. Perubahan pola tersebut harus menyesuaikan pada peralihan fungsi kawasan dan pola ruang kawasan.

Perubahan tersebut berimplikasi pada perubahan ketersediaan jenis lapangan kerja baru dan bentuk keragaman/diversifikasi usaha baru yang ditawarkan kepada masyarakat dari hasil pengembangan reklamasi tersebut.

Jika ditinjau dari teori perencanaan kota, reklamasi pantai merupakan salah satu langkah pemekaran kota yang biasanya dilakukan oleh negara atau kota besar dengan laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya meningkat pesat, tetapi mengalami kendala keterbatasan lahan. Dari persyaratan di atas memang Kota Jakarta dirasa pantas untuk melakukan reklamasi.

Pantai Utara (Pantura) Jakarta yang membentang sepanjang 32 km dari Kamal Muara sampai Marunda tak lama lagi akan berubah menjadi daratan yang diisi dengan berbagai aktifitas yang mendukung perekonomian Jakarta. Proses reklamasi ini akan mengambil lebar dari bibir pantai ke arah laut sejauh 1,5 km dan kedalaman maksimal delapan meter, dengan lahan yang direklamasi seluas 2.700 ha. Adapun kawasan yang akan terkena reklamasi meliputi Kabupaten Bekasi di Timur hingga Kabupaten Tangerang di sebelah Barat.

Namun, pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta ini menuai banyak pro dan kontra dari berbagai pihak. Salah satu yang menuai kontra ialah dampak sosial yang ditimbulkan dari reklamasi tersebut.

Perbedaan pendapat mengenai reklamasi ini telah menimbulkan polemik berkepanjangan di ibukota sejak masih dalam kepimpinan Gubernur Sutiyoso hingga saat ini dibawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Tapi taukah anda, reklamasi pantai yang selama ini diperdebatkan ternyata sudah banyak dilakukan diberbagai daerah/kota di Indonesia, bahkan banyak di negara maju yang sukses dengan hasil reklamasinya. Diantaranya:

  1. Bandara Kansai, Jepang – Reklamasi di buat di tengah laut, dan lahan seluas 10 km2  ini digunakan sebagai Bandara Internasional Jepang.
  2. Incheon, Korea Selatan – Lahan Reklamasi ini merupakan daerah pengembangan yang dilakukan pemerintah Korea Selatan. Lahan ini digunakan sebagai Bandara Internasional Incheondan pembangunan kawan Industri di kawasan Incheon.
  3. Semakau Landfill, Singapura – Lahan digunakan sebagai pengeolahan limbah  di Singapura. Selain itu Area ini digunakan sebagai konservasi flora dan fauna juga sebagai daerah rekreasi.
  4. Dubai – Negara ini menjadi reklamasi sebagai megaproject dalam pengembangan kawasan hunian. Terdapat 4 proyek Reklamasi yaitu : The Palm Jeber Ali, Deira, Jumairah, dan The World.
  5. Linggang New City Project, Shanghai, China – Lahan reklamsi seluas 133.2 km2 ini merupakan proyek pengembangan daerah bisnis terpadu di daerah Shanghai. Kawasan Industri, pelabuhan dan Bandara dibangun untuk menunjang peningkatan pesat perekonomian di China.

 Dan ini beberapa daerah/kota di Indonesia yang melakukan reklamasi:

  1. Pantai Mamuju, Sulawesi Barat –  Reklamasi seluas 8.3 hektar ini bertujuan untuk mempercantik kota Mamuju sebagai icon kota pariwisata dan pusat pertumbuhan ekonomi kota Mamaju. Dari pengembangan lahan hasil reklamasi tersebut diharapkan Kota Mamuju dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui proyek pembangunan pusat jajan serba ada (pujasera), pusat bisnis, perumahan dan kantor, mall dan pusta perbelanjaan, serta area pengembangan Hotel, dan pengembangan lain sebagainya.
  2. Denpasar, Bali – Reklamasi seluas 380 hektar ini bertujuan untuk menghubungkan gugusan Pulau Serangan, sebagai upaya meningkatkan potensi ekonomi dan pariwisata di wilayah tersebut menjadi lebih baik dan bernilai tinggi.
  3. Manado, Sulawesi Utara – Reklamasi pantai Manado yang dikembangkan sebagai kawasan fungsional dengan pola super blok dan mengarah pada terbentuknya Central Business District (CBD).
  4. Semarang – Reklamasi di daerah pesisir pantai semarang ini dilakukan untuk perluasan lahan daratan yang digunakan sebagai lahan perekonomian dan bisnis di kawasan tersebut. Reklamasi ini juga berfungsi sebagai penyangga/tanggul laut untuk mencegah terjadinya banjir rob akibat penurunan muka tanah di wilayah tersebut.
  5. Tangerang – Reklamasi pantai di wilayah Kota Tanggerang ini akan menambah sekitar 7500 hektar lahan daratan dari 6 pulau yang akan dibangunnya. Megaproject reklamasi ini akan menjadi kawasan terpadu di Kota Tangerang diperuntukan sebagai pusat bisnis, hunian, perkantoran dan wisata pantai akan menjadi daya tarik bagi Kota Tangerang di masa depan.
  6. Makasar – Makasar sebagai titik tengah pembangunan Indonesia. Di kawasan Center Point of ndonesia, reklamasi pantai Makasar seluas 600 hektar ini, nantinya akan dibangun pusat bisnis dan pemerintahan, kawasan hiburan, hotel berkelas dunia yang dilengkapi dengan lapangan golf dengan view ke laut lepas, hampir serupa dengan apa yang dibangun melalui rencana reklamasi pantai utara di Jakarta.
  7. Ternate – Reklamasi seluas 9,7 hektar dipesisir pantai Kota Ternate adalah untuk meningkatkan daya tampung dan daya dukung kota tersebut sebagai pusat perekonomian dan pemerintahan Kota Ternate.
Prev
Next

Leave a facebook comment